John Kei Bantah Perintahkan Anak Buah Habisi Nus Kei
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 23 Juni 2020 19:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - John Refra alias John Kei membantah disebut akan menghabisi pamannya Agrapinus Rumatora atau Nus Kei.
Hal itu diungkap kuasa hukum John Kei, Anton Sudianto setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Juni 2020.
"Tidak... tidak, nantilah. Karena masih dalam penyidikan," ujar Anton di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Juni 2020.
Anton meminta untuk menunggu keputusan hukum terkait kliennya itu.
Anton menambahkan, Jhon Kei sudah diperiksa sejak Senin malam hingga Selasa sore tadi. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam. "Sudah selesai (pemeriksaan) untuk perkara senjata tajam," ujar Anton.
Menurut Anton, tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei melakukan apa yang dituduhkan polisi yaitu perencanaan pembunuhan.
"Karena tidak ada bukti sama sekali. Tapi, ini masih dalam penyidikan, jadi biar diuji oleh penyidik dulu baru nanti kita lihat seperti apa perkembangannya."
Namun, dia mengakui bahwa 29 orang yang ditangkap polisi adalah anak buah pria yang sempat dijuluki The Godfather of Jakarta itu.
Dia juga menjelaskan bahwa belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan polisi terkait senjata yang disita, itu digunakan kelompok Jhon untuk apa.
"Saya tidak bisa ngomong, itu materi, ya. Tapi kami sudah dampingi beliau (Jhon). Intinya kami akan kooperatif karena kami taat hukum."
M Julnis Firmansyah | Ihsan Reliubun