Polisi Tangkap Anak Buah John Kei yang Simpan Senjata Api

Kamis, 25 Juni 2020 17:35 WIB

Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 24 Juni 2020. Penyerangan kelompok John Kei menewaskan seorang anak buah Nus Kei, yang masih paman John Kei. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan polisi baru saja menciduk salah satu anak buah John Kei yang berinisial JR pada Rabu malam, 24 Juni 2020. Dari JR polisi menyita sebuah senjata api.

"Ditangkap di kediamannya di Kelapa 2, Tangerang. Senpi masih kami dalami apakah digunakan saat menyerang Nus Kei," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2020.

Saat diperiksa, Yusri memastikan JR tidak terlibat dalam aksi penyerangan terhadap Nus Kei dan kelompoknya. Sehingga ia terbebas dari tuduhan pembunuhan berencana seperti yang telah ditetapkan polisi kepada John Kei cs. "Ada info dia ikut (penyerangan Nus Kei), tapi setelah didalami dia tidak terlibat," kata Yusri.

Meskipun tak terlibat, polisi tetap menahan JR karena kedapatan menyimpan senjata api tanpa izin. Ia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, kelompok John Kei melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Ahad, 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30 WIB. Penyerangan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati John kepada Nus Kei karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

Advertising
Advertising

Sebelum menuju Green Lake City, kelompok John Kei membunuh anak buah Nus Kei yang bernama Yustus Corwing Rahakbau, 46 tahun, di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Korban tewas karena dibacok dan dilindas mobil.

Polisi menetapkan John Kei dan 29 orang anak buahnya sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga masih memburu 11 orang anak buah John yang terlibat dalam penyerangan.

Polisi menjerat John Kei cs dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan UU Darurat 12 tahun 51 tentang kepemilikan senjata api. Adapun hukuman maksimal untuk seluruh pasal berlapis itu adalah hukuman mati.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

12 jam lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

12 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya