Pemprov DKI Jakarta Buka Jalur Zonasi PPDB Tingkat RW
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 30 Juni 2020 15:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah polemik jalur zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2020, Dinas Pendidikan membuka jalur baru dengan menambah kuota sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam webinar siang ini, Selasa, 30 Juni 2020, mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membuka metode penerimaan siswa baru dengan nama jalur zonasi untuk bina RW sekolah.
Nahdiana menjelaskan, jalur tersebut diperuntukkan bagi siswa yang ingin mendaftar di sekolah yang berada satu RW dengan domisili tempat tinggalnya. Dalam jalur baru tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana menambah jumlah kuota per kelas di sekolah, dari semula 36 menjadi 40 kursi. “Kami tentunya berkoordinasi dengan Kemendikbud untuk diizinkan menambah kuota karena banyaknya minat masyarakat,” ujar dia, Selasa.
Dengan penambahan kuota itu diharapkan calon siswa memiliki kesempatan untuk diterima di sekolah yang satu RW dengan domisili tempat tinggalnya. Jika setelah ditambah namun jumlah calon siswa yang mendaftar tetap melebihi kuota sekolah, seleksi akan kembali dilakukan dengan faktor usia calon siswa.
“Harus diingat bahwa sebaran penduduk di tiap sekolah tidak sama. Jadi ketika di satu RW itu banyak (pendaftar) maka nanti kami lakukan seleksi usia,” tutur dia.
Jalur zonasi PPDB DKI untuk bina RW sekolah rencananya dibuka pada 4 Juli nanti dan lapor diri untuk calon siswa pada 6 Juli. Nahdiana menyebut kalau jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang lulus tahun 2020. Meski begitu, ia belum dapat menjelaskan secara rinci bagaimana teknis dari jalur baru tersebut. “Kami sedang selesaikan semuanya untuk teknis-teknis penerimaan. Akan kami umumkan segera,” ucap Nahdiana.