Anggota DPR Minta Aturan Usia di PPDB Jakarta Dicabut

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 2 Juli 2020 08:20 WIB

Petugas melayani warga yang melaporkan anaknya usai lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta menetapkan tahap pelaporan diri siswa yang lolos seleksi PPDB zona zonasi berakhir pada Selasa siang dan dilanjutkan PPDB tahap akhir apabila terdapat sisa kuota di sekolah dengan hanya diperuntukkan bagi calon siswa beridentitias diri asal Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ali Zamroni meminta aturan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 yang memprioritaskan dari segi usia pendaftar harus dicabut.

"Terhadap banyak aturan yang tidak sesuai juklak dan juknis Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan Permendikbud Nomor 44/2019, terutama mengenai sistem zonasi dan usia pendaftaran. Ini hanya akan menyusahkan orang tua dan murid," katanya, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2020.

Bersama Ketua Komisi X DPR RI, politikus Partai Gerindra itu melakukan inspeksi mendadak proses PPBD DKI Jakarta yang sedang menjadi perhatian banyak pihak.

Adanya ketidakcocokan dalam kebijakan PPDB, kata Ali, akan menuai banyak penolakan dari masyarakat khususnya orang tua dan wali murid.

"Persoalan ini menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti langsung oleh Komisi X DPR RI," ucapnya.

Advertising
Advertising

Ali pun merasa sistem PPDB berdasarkan usia ini akan berdampak pada ketidakefektifan berjalannya PPDB.

"Tidak hanya orang tua, tetapi juga banyak murid merasa mengeluh karena harus ditolak hanya karena alasan umur. Padahal, sudah berusaha meningkatkan prestasi," ujarnya.

Menurut Ali, kebijakan PPDB semacam itu tidak efektif sehingga harus dicabut, dan jangan sampai terulang di kemudian hari.

"Maka dengan ini, saya meminta Kemendikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta agar mencabut aturan tersebut, dan proses pendaftaran khusus zonasi untuk diperpanjang," katanya.

Ke depan, kata Ali, Kemendikbud harus membuat kriteria pendaftaran sekolah secara lebih visioner, inovatif, edukatif, dan kompetitif, termasuk di dalamnya yang lebih mencerminkan pendidikan keindonesiaan.

Sebelumnya, adanya prioritas usia dalam aturan PPDB DKI Jakarta 2020 diprotes oleh sejumlah kalangan orang tua siswa karena anak yang lebih berprestasi harus tersingkir oleh pendaftar yang berusia lebih tua.

Para orang tua melakukan aksi protes di Balai Kota DKI Jakarta, Kemendikbud, hingga beraudiensi dengan Komisi X DPR untuk mengadukan kebijakan dalam PPBD tersebut.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

6 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya