Begini Cara Pemprov DKI Atur Pemotongan Hewan Kurban

Reporter

Taufiq Siddiq

Kamis, 2 Juli 2020 18:40 WIB

Dokter Hewan dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta memeriksa sapi dan kambing yang dijual di kawasan Mojosongo, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat 9 Agustus 2019. Pemeriksaan ringan dengan menggunakan termometer tersebut untuk mengetahui suhu panas tubuh hewan serta layak tidaknya hewan tersebut dijual. Tempo/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengeluarkan protokol Covid-19 tentang pemotongan hewan kurban di hari Idul Adha pada 31 Juli 2020. Kepala Dinas KPKP Darjamuni dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2020 menjabarkan sejumlah protokol kesehatan yang harus dijalankan mulai dari proses penjualan sampai pemotongan hewan kurban.

Darjamuni mengatakan langkah pertama bagi pedagang harus mengajukan izin ke DPMPTSP untuk membawa hewan kurban ke Jakarta. Izin harus disertai dengan surat keterangan sehat hewan dan hasil uji laboratorium negatif anthraks atau penyakit infeksi menular pada hewan ternak. Bagi pedagang yang berasal dari luar Jakarta juga harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

Setelah mendapatkan izin, kata Darjamuni, Dinas KPKP akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang akan dijual atau ditampung. Hewan yang sehat akan diberikan surat keterangan sehat.

Untuk lokasi penjualan hewan kurban, ujar Darjamuni, akan diatur oleh wali kota dan pemerintah daerah setempat. Dia menegaskan protokol kesehatan Covid-19 harus diterapkan di tempat penjualan hewan kurban, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak

Namun Darjamuni menyarankan agar warga yang ingin membeli hewan kurban dilakukan secara daring tanpa harus datang ke tempat penjualan atau menyerahkan ke panitia kurban terdekat. "Warga yang ingin membeli hewan kuran dianjurkan secara daring," ujarnya.

Darjamuni mengatakan untuk lokasi pemotongan akan diatur oleh wali kota. Bagi daerah yang padat penduduk dan daerah yang masuk dalam zona merah Corona maka penyembelihan hewan kurban akan dipindahkan ke rumah potong hewan atau fasilitas pemotongan yang telah ditetapkan.

Selain itu, lanjutnya, saat proses pemotongan hewan kurban hanya boleh didatangi oleh panitia kurban. Sedangkan warga diminta untuk tetap di rumah. Sementara untuk distribusi daging kurban akan diantarkan ke rumah warga yang berhak mendapatkan.

Pemprov DKI mengingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi penerapan PSBB transisi agar warga tetap aman dan terhindar dari potensi penularan Covid-19 saat melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 2020.

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

7 jam lalu

Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam akan merayakan Idul Adha. Kapan Idul Adha 2024 dilaksanakan? Berikut ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

1 hari lalu

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

Tidak hanya dapat diterapkan untuk membeli hewan kurban saat idul adha, tips ini bisa sekaligus meningkatkan manajemen keuangan anda.

Baca Selengkapnya

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

24 hari lalu

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

Imam Ibnu Katsir menjabarkan bahwa perayaan Idul Fitri pertama kali terjadi di masa Rasulullah SAW. Begini sejarahnya.

Baca Selengkapnya

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

36 hari lalu

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

Ahli gizi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo membagikan kiat konsumsi makanan yang aman bagi pengidap diabetes saat hari raya lebaran.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

55 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.

Baca Selengkapnya

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.

Baca Selengkapnya