PSBB Transisi 2, DPRD: Hindari Ada Pembiaran Tempat Hiburan Malam

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 3 Juli 2020 04:06 WIB

Polisi menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam Colosseum, Jakarta, Ahad, 29 Desember 2019. (Foto: TEMPO | Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengharapkan tak ada pembiaran terhadap tempat hiburan malam di Jakarta beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.

"Kita tidak menolerir hal-hal seperti itu (pembiaran). Kalau memang ada pelanggaran, kami panggil Dinas Pariwisata, kami tegur mereka," katanya di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.

Menurut Abdul Aziz, jangan sampai masyarakat menilai yang besar-besar dibiarkan, tapi yang kecil ditindak. "Ini kan bahaya nanti kalau menyebar di masyarakat kalau Pemda DKI tebang pilih. Ada pemikiran 'Ah tidak apa-apa, di lapangan bisa 'cincai' lah'," katanya.

Menurut Abdul lagi, dengan dibukanya aneka tempat hiburan malam seperti bar, diskotek, griya pijat (spa) dan lainnya, hingga restoran tanpa adanya protokol kesehatan akan rentan menjadi tempat penularan Corona atau Covid-19.

Politisi PKS tersebut menilai kebijakan PSBB transisi fase 1 diperpanjang, karena Pemerintah memprioritaskan keselamatan warga Jakarta.

Namun, beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat juga tetap memberlakukan pembatasan kapasitas, sehingga roda perekonomian kembali bergeliat.

"Kami juga sebenarnya harus sosialisasi ke tempat hiburan malam yang berkedok restoran itu. Bahwa (PSBB) ini kita lakukan untuk keselamatan mereka gitu. Buat keselamatan pengunjung dan karyawannya. Kalau kita mau jahat dibebaskan saja. Hiburan malam masuk fase paling akhir, baru bisa beroperasi," katanya.

Oleh karena itu, Abdul meminta adanya ketegasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar memperketat pengawasan industri hiburan malam itu.

"Anggota DPRD adalah bagian tak terpisahkan dari Pemda DKI yang berfungsi sebagai fungsi kontrol, kita harus menjaga apa apa yang sudah menjadi aturan itu ditegakkan di masyarakat," katanya.

Jadi, tambahnya, jika memang ada informasi terkait tempat-tempat yang memang melanggar, maka pihaknya mempersilahkan untuk memberikan info itu ke anggota dewan.

"Kita panggil dinas pariwisatanya atau bersama dinas pariwisata kita sidak, karena ada konsekuensi hukum bila ada yang melanggar," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika ada pelanggaran aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota sudah pasti akan dilakukan penindakan.

"Kalau tentang pelanggaran, semua akan ditindak, jika Anda menemukan silahkan laporkan, akan kami tindak, pasti," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Anies mengatakan itu saat ditanya mengenai adanya temuan mengenai tempat-tempat yang seharusnya belum beroperasi saat PSBB transisi fase 1 seperti tempat hiburan malam (diskotek, bar, griya pijat atau spa), serta ada juga pelanggaran restoran yang beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

"Saya minta pada semua untuk ambil sikap tanggung jawab selama belum diizinkan, jangan lakukan (beroperasi)," ucap Anies.

ANTARA

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

28 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

34 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

39 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

45 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

47 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

49 hari lalu

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

50 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya