Menang di PTUN DKI, Begini Diskotek Golden Crown Masih Tersegel

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 3 Juli 2020 15:41 WIB

Diskotek Golden Crown masih ditutup dan disegel hingga waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Fazrinaldo

TEMPO.CO, Jakarta -Tempat hiburan malam Diskotek Golden Crown yang dikelola oleh PT Mahkota Aman Sentosa menangkan gugatan atas pencabutan izin usaha di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada 30 Juni 2020.

Namun, diskotek tersebut masih ditutup dan tersegel.

Dari pantuan Tempo di lokasi, Jumat 3 Juli 2020, Diskotek Golden Crown masih terpasang garis polisi dan adanya kertas himbauan di pintu masuk. Himbauan itu menyebutkan bahwa tempat tersebut masih disegel hingga waktu yang belum ditentukan.

Hanya ada pegawai keamanan dari diskotek tersebut yang Tempo temui saat di lokasi. Salah satunya adalah Yadi, 54 tahun, saat ditanya dilokasi, dirinya tidak ingin memberikan informasi pasti mengenai tutupnya Diskotek Golden Crown tersebut.

"saya tidak mau memberikan informasi lebih lanjut ditutupnya tempat ini. Kalau masalah itu, lebih baik ditanyakan saja kepada atasan saya," sebut Yadi saat ditemui Tempo Jumat, 3 Juli 2020.

Dilokasi yang sama, Yodi Setiawan (24) salah satu pedagang di sekitar lokasi Golden Crown, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui aparat yang akan melakukan razia kembali di tempat hiburan seperti diskotek.
"Kalau itu saya tidak bisa ngomong mengenai hal tersebut" sebut Yodi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya PT Mahkota Aman Sentosa menggugat pemerintah DKI Jakarta, dikarenakan izin usaha Diskotek Golden Crown dicabut karena aparat pernah menangkap 108 pengunjung yang menggunakan narkoba di diskotek itu berdasarkan razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

hakim memutuskan mengabulkan gugatan PT Mahkamah Aman Sentosa. Putusan tersebut berbunyi "Mengadili dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," dikutip Kamis, 2 Juli 2020.

Dengan putusan tersebut hakim juga membatalkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2020 tentang pencabutan tanda daftar usaha pariwisata PT. Mahkota Aman Sentosa, tertanggal 07 Februari 2020.

FAZRINALDO | DA

Berita terkait

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

35 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

50 hari lalu

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

53 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

54 hari lalu

Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

Kepolisian juga akan melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

55 hari lalu

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

55 hari lalu

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

57 hari lalu

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

Ada empat poin yang disepakati aturan penyelenggaran jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Cerita Saksi Penggerebekan Narkoba di Kawasan Senopati: Baru Kali Ini Polisinya Banyak Banget

22 November 2023

Cerita Saksi Penggerebekan Narkoba di Kawasan Senopati: Baru Kali Ini Polisinya Banyak Banget

Penggerebekan di dua kafe itu diaku kegiatan rutin yang menargetkan tempat hiburan malam karena sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya

Demi Meningkatkan Pariwisata Hiburan Malam di Thailand Buka Sampai Pagi

10 November 2023

Demi Meningkatkan Pariwisata Hiburan Malam di Thailand Buka Sampai Pagi

Ada 4 kawasan di Thailand yang termasuk dalam uji coba penambahan jam operasional tempat hiburan malam

Baca Selengkapnya

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diduga Bikin Onar, Tusuk Satpam hingga Tewas

6 September 2023

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diduga Bikin Onar, Tusuk Satpam hingga Tewas

Seorang pengunjung tempat hiburan malam di Bekasi diduga membuat onar dan menusuk satpam. Satpam tersebut tewas.

Baca Selengkapnya