Sanksi Pelanggar PSBB di Pasar Kebon Pala Nyanyi Lagu Nasional
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 3 Juli 2020 16:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 orang pelanggar PSBB Transisi di Pasar Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, dikenai sanksi kerja sosial dan menyanyikan lagu nasional.
Lurah Kampung Melayu Setyawan mengatakan 10 orang tersebut tak memakai masker saat petugas gabungan dari kelurahan berpatroli di Pasar Kebon Pala, Kamis.
Setyawan menyebut 10 pelanggar itu diberikan pengarahan dan sanksi sosial. “Para pelanggar langsung kami tindak. Kami berikan pengarahan dan sanksi sosial berupa menyapu atau membersihkan jalanan di area pasar dan menyanyikan lagu nasional,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari situs timur.jakarta.go.id pada Jumat, 3 Juli 2020.
Patroli tersebut digelar dalam rangka mendisiplinkan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Setyawan menyebut masyarakat yang berada di area Pasar Kebon Pala menjadi sasarannya. “Sasaran kami dalam kegiatan ini adalah para pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar serta melintas di Jalan Kebon Pala,” kata dia.
Gubernur Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar masa transisi selama 14 hari. Fase pertama masa transisi dimulai sejak 5 Juni lalu sampai 2 Juli 2020. "PSBB transisi masih berlangsung. 50 persen kapasitas akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies
Anies menyatakan pemerintah bakal meningkatkan pengawasan terhadap dua wilayah pada perpanjangan PSBB transisi. Dua wilayah yang berpotensi tinggi menjadi penyumbang kasus penularan Corona di Ibu Kota itu adalah pasar tradisional dan kereta rel listrik (KRL). Anies berujar pemerintah telah menutup 19 pasar karena ditemukan kasus penularan Covid-19 selama masa transisi.
Pemprov DKI bakal menerjunkan anggota TNI dan Polri untuk membantu mengawasi protokol kesehatan di pasar tradisional yang banyak ditemukan pelanggar PSBB. Pemerintah bakal mengawasi ketat jumlah pengunjung di pasar tradisional agar tidak terjadi penularan virus. Pemerintah pun akan mengembalikan jam operasional pasar seperti semua agar pembeli bisa tersebar.