Musnahkan 578 HP, Dirjen PAS Ajak BNN Ungkap Narkoba di Lapas

Sabtu, 4 Juli 2020 04:32 WIB

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memusnahkan 578 unit telepon genggam di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat 3 Juli 2020. Foto: Ayu Cipta |Tempo

TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) HAM, Reynhard Silitonga, bersama Badan Narkotika Nasional Banten memusnahkan 578 unit telepon genggam atau handphone di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Petugas juga memusnahkan pengisi daya atau charger HP sebanyak 266 buah, headset 243 buah, dan powerbank 55 buah.

Pemusnahan barang temuan di Lapas Tangerang itu dilakukan dengan cara dibakar. Reynhard mengatakan belum bisa memastikan bahwa handphone handphone yang disita itu digunakan untuk melakukan transaksi narkoba. "Ya kami serahkan ke BNN Banten untuk menelusuri," kata Reynhard, Jumat, 3 Juli 2020.

Pemusnahan barang bukti sitaan dilakukan usai kegiatan Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten. Dalam acara itu Reynhard mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas maupun Rutan.

“Kami tidak ada kompromi dengan penyalahgunaan narkoba. Kami anti narkoba,"kata Reynhard.

Ia mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas maupun Rutan. "Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerja sama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ujar Reynhard.

Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan kapasitas yang berlebih (overcrowded) yang telah mencapai angka 74 persen dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia. Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.

Reynhard menerangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Namun dalam pelaksanaannya petugas memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi lainnya.

"Apel besar ini sebagai wujud sinergitas dan komitmen antarlini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan narkoba," kata Reynhard.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Propinsi Banten, Brigjen Pol. Tantan Sulistiana, mengatakan kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pemasyarakatan. "Saya yakin, ini sudah komitmen Pemasyarakatan dari atas hingga jajaran di wilayah untuk perang terhadap narkoba," kata Tantan.

AYU CIPTA

Berita terkait

5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

1 jam lalu

5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

Pengguna ponsel bisa melihat kapasitas RAM secara mudah melalui menu pengaturan dan aplikasi pihak ketiga. Ini cara melihat kapasitas RAM.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

7 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa itu eSIM, Kelebihan, dan Daftar Operatornya

1 hari lalu

Mengenal Apa itu eSIM, Kelebihan, dan Daftar Operatornya

Mengenal eSIM pengganti kartu SIM fisik yang diklaim memiliki berbagai kelebihan di bidang IoT. Ini kelebihannya dibanding SIM biasa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

2 hari lalu

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

Berikut ini tata cara menghentikan iklan pop-up di ponsel Android melalui mode aman, notifikasi aplikasi, layar beranda, hingga pusat iklan Google.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya