Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 Juli 2020 16:43 WIB

Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Keputusan ini diteken Anies pada 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengkritik dikeluarkannya izin pelaksanaan untuk perluasan reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) tanpa peraturan daerah alias perda.

Dia mengingatkan soal kasus suap reklamasi yang menjerat eks anggota dewan, Mohamad Sanusi.

Sanusi adalah mantan Ketua Komisi D DPRD DKI yang terbukti menerima suap dari mantan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Pemberian itu dimaksudkan untuk memuluskan pembahasan rancangan perda reklamasi Teluk Jakarta.

"Kok bisa hal sebesar ini berjalan senyap. Dulu kita ingat kasusnya Sanusi karena perdanya tidak jelas," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juli 2020.

Politikus PDIP ini heran pemerintah DKI tidak memasukkan perda soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi sebagai pertimbangan pemerintah DKI menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub ini yang menjadi dasar reklamasi Ancol sisi timur seluas 120 hektare (ha) dan Dufan 35 ha.

Dalam kepgub yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada 24 Februari 2020 itu mengacu pada tiga undang-undang, yakni UU Nomor 29 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, dan UU Nomor 30 Tahun 2014.

Anies juga mempertimbangkan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk telah mengantongi persetujuan prinsip perluasan kawasan Ancol dan Dufan berdasarkan surat gubernur nomor 462/-1.771.511 tanggal 24 Mei 2019.

"Tidak ada satupun perda mengenai zonasi dipakai," ucap dia.

Sebelumnya, Anies menerbitkan izin pelaksanaan perluasan Ancol dan Dufan yang tertuang dalam Kepgub 237/2020. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menjelaskan perluasan (atau reklamasi Ancol) itu memanfaatkan tanah hasil pengerukan sungai di Ibu Kota. Pada 2009, dilakukan pengerukan tanah di lima waduk dan 13 sungai Jakarta untuk menanggulangi banjir.

Berdasarkan laporan dari program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP), kata Saefullah, lumpur yang dihasilkan dari pengerukan sungai itu mencapai 3.441.870 meter kubik. Lumpur yang dibuang kemudian mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 ha.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

12 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

22 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

33 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

39 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

41 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

44 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

45 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

45 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya