Begini Kejamnya Predator Anak Asal Prancis yang Cabuli 305 Anak

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 10 Juli 2020 07:25 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus eksploitasi ekonomi dan seksual kepada anak-anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang WNA asal Prancis sebagai tersangka kasus eksploitasi ekonomi dan seksual kepada anak-anak dengan jumlah korban sebanyak 305 anak-anak. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Predator anak asal Prancis yang melakukan pencabulan terhadap 305 anak di Jakarta disebut sangat kejam.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, mengatakan Francois Abello Camille atau yang disebut Mister akan menendang dan memukul anak-anak yang menolak ia setubuhi.

"Bagi yang tidak mau disetubuhi, anak ini dipukul dan ditendang," kata Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020.

Nana mengatakan tersangka memberi imbalan sebesar Rp 250.000- Rp 1 juta kepada korban setelah disetubuhi.

Francois Abello Camille, 65 tahun, memangsa anak-anak itu dengan modus mengiming-imingi anak jalanan bisa menjadi model.

Advertising
Advertising

Menurut Nana, kamar hotel yang dipakai pria ini dirancang serupa studio foto. Selain itu, tersangka pun merekam adegan bejatnya dengan menyediakan kamera tersembunyi. "Ada 305 video mesum atau video tentang perbuatan seks yang dilakukan pelaku," kata dia.

Dari kamar hotel di Taman Sari, Jakarta Barat, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti obat kuat, alat bantu seks, kondom, 6 unit kamera, paspor, laptop, hingga 21 kostum seksi untuk anak-anak.

Nana mengatakan pelaku dijerat dengan 5 pasal sekaligus, antara lain Persetubuhan terhadap anak di bawah umur Pasal 81 Jo 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016.

Lalu Eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak di bawah umur Pasal 88 Jo 76 UU RI No.17 tahun 2016, dan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI no. 19 tahun 2016 tentang ITE.

IHSAN RELIUBUN

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya