Denny Siregar Laporkan Kasus Pencurian Data Pribadi ke Polisi

Jumat, 10 Juli 2020 17:30 WIB

Pegiat media sosial Denny Siregar dan Muannas Alaidid mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat media sosial, Denny Siregar dan pengacaranya Muannas Alaidid, mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencurian data pribadi. Denny memberikan waktu 3 x 24 jam untuk meminta penjelasan kepada salah satu akun yang menyediakan data pribadinya dan dicurigai melibatkan pihak ketiga. Salah satunya adalah Telkomsel. Namun, merasa tidak mendapatkannya.

“Hari ini kami resmi melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Muannas di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2020. Muannas tidak menyebutkan secara jelas pihak terlapor dalam kasus ini. Ia tidak menyebut Telkomsel selaku operator layanan komunikasi, juga bukan pemilik akun @opposite6891.

Menurut Muannas, pihak terlapor masih dalam penyelidikan. Sampai detik ini ia belum tahu apakah ini peretasan, apakah melibatkan peretas, melibatkan oknum tertentu di internal penyelenggara sistem elektronik dalam hal ini adalah Telkomsel, atau pihak lain. “Kami tidak tahu. Makanya kami serahkan kepada polisi."

Melalui akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7, penulis buku 'Tuhan Dalam Secangkir Kopi' ini sebelumnya telah meminta penjelasan kepada Telkomsel mengenai dugaan kebocoran data pribadi. Denny Siregar menyebut pelaku yang menyadap data pribadinya adalah pemilik akun Twitter @opposite6891.

"Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel," cuit Denny Siregar.

PT Telkomsel menyatakan telah melakukan investigasi mengenai dugaan kebocoran data yang dialami Denny, salah satu pelanggannya. Hal itu sebagai tindak lanjut atas arahan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate.

"Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar dalam keterangannya, Jumat 10 Juli 2020.

Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan yang dialami Denny Siregar sebagai pelanggan, atas dugaan penyalahgunaan data pribadinya. Oleh karena itu, Telkomsel berkomitmen memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan itu secara terbuka dan tuntas.

Advertising
Advertising

M YUSUF MANURUNG | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

10 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya