Izin Reklamasi Ancol 155 Hektar, Anies Baswedan Bicara Pengerukan
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 11 Juli 2020 17:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pertimbangan DKI memberikan izin perluasan kawasan di Ancol (reklamasi Ancol) sebesar 155 hektare karena proses pengerukan sungai dan waduk akan terus berjalan sehingga membutuhkan tempat pembuangan.
Anies Baswedan mengatakan, lumpur hasil pengerukan tersebut sejak 2009 lalu diangkut ke kawasan pantai Ancol yang saat ini sudah menjadi daratan seluas 20 hektar.
"Mungkin jadi pertanyaan. Bila yang dibutuhkan itu hanya memang lahan 20 hektar, kenapa pemberian izinnya seluas 155 hektare, karena pengerukan ini akan jalan terus. Pengerukan sungai dan waduk," ujarnya dalam rekaman video di Youtube resmi Pemprov DKI, Sabtu 11 Juli 2020.
Bahkan kata Anies Baswedan, hasil galian tanah dari proyek MRT fase II dari Budaran HI-Ancol Barat akan ditimbun ke kawasan Ancol tersebut.
Menurut dia dari kajian lokasi yang dibutuhkan untuk pembuang tanah dan lumpur itu mencapai 155 hektare, dengan pembagiam 135 hektare di sisi timur pantai Ancol dan 35 hektare di sisi pantai barat.
Anies menyebutkan saat ini sudah terbentuk daratan seluas 20 hektar dari timbunan dari lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk di Jakarta yang telah dilakukan sejak 2009 lalu. Lahan itu kata Anies akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, dia pun kemudian menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 237 sebagai dasar persyaratan legal administratif pemanfaatan lahan.
Anies menyatakan proses yang telah dilalui dan yang akan dikerjakan dalam perluasan kawasan Ancol itu akan mengikuti proses hukum yang ada dan pelaksanaannya pun nanti akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang harus mentaati ketentuan hukum dan ketentuan Amdal.
Anies menegaskan bahwa perluasan daratan tersebut berbeda dengan proyek 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang dihentikan sebelumnya. "Yang terjadi di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi yang sudah kita hentikan," ujarnya.
Anies Baswedan menyebutkan, kawasan perluasan Ancol itu nantinya akan dijadikan sebagai pantai publik terbuka. Di lahan itu kata dia, juga akan dibangun museum sejarah nabi yang terbesar di luar Arab Saudi sehingga menjadi penarik wisatawan dalam dan luar negeri.