Dicopot dari Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan: Saya Tak Komentar

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Senin, 13 Juli 2020 20:30 WIB

Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan ditemui awak media di kantornya, Selasa, 7 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Asep Subhan enggan berkomentar atas penonaktifannya sebagai Lurah Grogol Selatan. Dia dicopot dari jabatannya karena dituding membantu penerbitan kartu tanda penduduk atau KTP elektronik untuk seorang buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Cukup ya, saya tidak komentar," kata Asep Subhan kepada Tempo pada Senin, 13 Juli 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap Asep telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai lurah dalam pemberian pelayanan penerbitan E-KTP Djoko Tjandra. Karena itu, Anies menonaktifkan Asep.

"Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut," ujar Anies di Jakarta pada Ahad, 12 Juli 2020.

Sebelumnya, Asep menjelaskan bahwa pembuatan KTP itu bermula saat kuasa hukum Joko, Anita, menanyakan tentang nomor induk kependudukan kliennya di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi itu, Asep mengaku ia berkoordinasi kepada Satuan Pelaksana Kependudukan dan Cacat Sipil Kelurahan Grogol Selatan yang berada satu gedungnya dengan kantor kelurahan.

Advertising
Advertising

"Setelah dicek, NIK atas nama Pak Djoko masih aktif, cuma memang belum memiliki E-KTP," kata Asep di kantornya, Selasa, 7 Juli 2020.

Asep Subhan lantas memberitahukan kepada kuasa hukum Djoko agar kliennya datang ke kantor Satpel Dukcapil jika ingin membuat E-KTP. Djoko dan kuasa hukumnya datang ke kantor yang beralamat di Jalan Kubur Islam, Jakarta Selatan itu pada Senin, 8 Juni 2020.

"Mereka datang jam 07.00 atau 08.00," kata Asep.

Di sana, Asep berujar dirinya memang sempat berkomunikasi dengan Djoko. Namun, komunikasi itu disebut hanya sebatas mengarahkan Djoko bertemu dengan Satpel Dukcapil. Setelah itu, Asep mengaku melanjutkan aktivitasnya sebagai lurah. Saat ditanya apakah dia mengetahui bahwa Djoko merupakan buronan penegak hukum, Asep menjawab tidak tahu.

"Tidak. Kami menganggap semua yang datang ke kelurahan Grogol Selatan ini memerlukan pelayanan. Kita tidak mengecek satu per satu dia siapa, dia siapa, yang penting dia punya identitas yang menunjukkan bahwa dia memang warga kita," kata Asep.

Ihwal E-KTP Djoko yang langsung rampung dalam satu hari, Asep beralasan bahwa instruksi dari Gubernur memang memerintahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sefektif dan secepatnya. Selain itu, kata dia, berdasarkan sistem memang memungkinkan.

"Memungkinkan untuk dicetak hari itu, kemudian blangkonya terpenuhi oleh petugas," kata Asep.

Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, Kejaksaan pernah menahan Joko. Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatan itu bukan perbuatan pidana melainkan perdata.

Pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali atau PK terhadap kasus ini ke Mahkamah Agung. Pada 11 Juni 2009, MA menerima PK yang diajukan jaksa. Majelis hakim memvonis Joko 2 tahun penjara dan harus membayar Rp 15 juta. Uang milik Joko di Bank Bali sebesar Rp 546,166 miliar dirampas untuk negara. Imigrasi juga mencekal Joko.

Joko Tjandra kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya. Kejaksaan menetapkan Joko sebagai buronan. Belakangan, Joko diketahui kembali masuk ke Indonesia untuk mendaftarkan PK ke PN Jakarta Selatan.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

35 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

57 hari lalu

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

27 Desember 2023

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

24 Desember 2023

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang isu orang dalam di era Anies Baswedan, bongkar praktik prostitusi, dan DKI butuh 5 juta blangko e-KTP.

Baca Selengkapnya