BPK DKI Sembilan Temuan LHPK Perumda Sarana Jaya

Rabu, 15 Juli 2020 08:47 WIB

Jalan di depan Tower A, rumah DP nol rupiah Klapa Village, Jakarta Timur masih beralaskan tanah, Kamis, 25 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mencatat ada sembilan temuan terkait LHPK Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya tahun buku 2018 dan 2019. Adanya 9 temuan pada laporan hasil pemeriksaan kinerja (LHPK) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) itu diakui oleh Direktur Utama PPSJ Yoori Pinontoan.

“Setahu saya sebagian besar sudah selesai. Tapi untuk detailnya hubungi Direktur Keuangan saya,” kata Yoori Pinontoan dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.

Sembilan temuan pemeriksaan pada LHPK BUMD DKI Jakarta itu, antara lain denda keterlambatan pada satu pekerjaan senilai Rp102 juta dan kelebihan pembayaran pada tiga kegiatan senilai Rp197 juta.

Temuan lain adalah denda keterlambatan senilai Rp4,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village.

BPK DKI Jakarta juga menemukan penilaian atas ruislag tanah seluas 2.000 meter persegi pada kegiatan pembebasan lahan Lebak Bulus yang tidak dilakukan oleh penilai independen. Catatan lain adalah kelemahan dalam kontrak kerja sama dan berita acara pengakhiran kerja sama antara Perumda DKI Sarana Jaya dengan beberapa mitra di antaranya PT TEP dan PT ZPI.

Temuan BPK yang lain, PPSJ belum membuat berita acara pengakhiran kerja sama dengan Pejaten Park Residence. Pengembalian investasi kerja sama KSO Klapa Village tidak sesuai dengan kontrak KSO. PPSJ kehilangan pendapatan akibat pembayaran denda keterlambatan dari PT ZPI.

PP Sarana Jaya juga berpotensi kehilangan senilai Rp4,85 miliar dan pendapatan denda dari pengakhiran kerja sama dengan PT GSA, serta analisis PPSJ dalam penyertaan saham PT ER tidak memadai.

Mengenai temuan BPK itu, Direktur Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima P Santosa belum bersedia memberikan tanggapan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri juga menyelidiki dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian aset oleh Sarana Jaya pada 2018-2020. Sejumlah saksi termasuk beberapa pegawai BUMD DKI pada sektor properti itu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

3 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

3 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

4 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

5 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

6 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

6 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

7 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya