Janji Disdik DKI Soal Uang Pangkal Sekolah Swasta Siswa Tak Mampu

Rabu, 15 Juli 2020 11:37 WIB

Orang tua siswa saat lapor diri pada petugas di posko PPDB di SMA Negeri 70 Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. Jalur tahap akhir ini diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili di Jakarta lulusan tahun 2020 untuk jenjang SMP dan SMA serta belum diterima pada PPDB Jalur sebelumnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mencari solusi uang pangkal sekolah swasta bagi siswa tidak mampu yang tak lolos PPDB Jakarta. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DKI Jakarta menyebut Kepala Disdik DKI Nahdiana berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu enam bulan.

"Untuk uang pangkal, Bu Nahdiana waktu rapat dengan kami, dia bilang pak Imam tolong ngutang dulu deh uang pangkalnya. Bu Nahdiana janji enam bulan atau satu semester, nanti ada solusi," kata Ketua Umum BMPS DKI Jakarta Imam Parikesit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.

Imam mengatakan untuk gaji guru di sekolah swasta akan dibayarkan dari dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ditransfer oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun untuk uang pangkal tidak harus dibayar di awal sehingga bisa dicicil selama pelajar mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah.

"Kami percaya sama Dinas Pendidikan, kalau nggak begitu, malah nggak ada solusi dong. Nanti dibebankan kepada pemerintah dan Dinas Pendidikan akan mencari solusi minta waktu enam bulan," ucap Imam.

Kepada Imam, Nahdiana berjanji Disdik akan berupaya mencari dana untuk mengganti uang pangkal bagi siswa yang tidak mampu di sekolah swasta. Hingga kini, BMPS dan Disdik DKI masih mendata peserta didik yang tidak mampu dan terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena tak lolos PPDB Jakarta.

"Ini buat pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri, karena kalau pelajar yang sudah masuk atau bayar uang pangkal, sudah dong. Nanti kita ketemu sekali lagi untuk cocokkan data dan kita cari itu anak," ucapnya.

Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana saat rapat kerja dengan komisi E DPRD DKI Jakarta mengatakan saat ini masih mendata peserta didik, terutama pemegang KJP yang tidak diterima di sekolah negeri.

Kata dia, pemerintah daerah tidak ingin ada anak-anak di Ibu Kota yang tidak mendapat pendidikan karena persoalan ekonomi. "Ini yang sedang kami sasar, dari sistem itu mereka yang tidak diterima di sekolah negeri," ujar Nahdiana.

Selain berkoordinasi dengan BMPS DKI Jakarta soal uang pangkal sekolah, Nahdiana mengatakan DKI juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang juga sebagai langkah untuk membantu menampung anak-anak di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (tingkat SD), Madrasah Tsanawiyah Negeri (tingkat SMP) dan Madrasah Aliyah Negeri (tingkat SMA/SMK). "Kami juga saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemenag, bisa saja anak-anak ini dapat diterima di sekolah-sekolah di bawah Kemenag, ini yang sedang kami cari," ucap dia.

Berita terkait

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

31 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

47 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

51 hari lalu

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

52 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

52 hari lalu

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

52 hari lalu

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

52 hari lalu

DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

54 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

54 hari lalu

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

54 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.

Baca Selengkapnya