DPR Minta Universitas Nasional Cabut Sanksi 17 Mahasiswa

Sabtu, 18 Juli 2020 10:21 WIB

Mahasiswa Universitas Nasional yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Bidang Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, merekomendasikan pencabutan sanksi terhadap 17 mahasiswa Universitas Nasional. "Kami sungguh prihatin atas keputusan dari pihak Universitas Nasional," kata Sufmi, dalam surat, Jumat, 7 Juli 2020 itu.

Rekomendasi itu dikeluarkan setelah sejumlah mahasiswa dari kampus yang dipimpin El Amry ini bertemu DPR. "Mungkin ini titik awal untuk perjuangan selanjutnya yang makin masif dan progresif," kata anggota Unas Gawat Darurat atau UGD, Rasya Ramadhania, ketika dihubungi Tempo, Jumat malam, 17 Juli 2020.

Aliansi UGD adalah sekelompok mahasiswa yang tergabung sejumlah organisasi unjuk rasa menentang Keputusan Rektor Nomor 52 Tahun 2020 tentang potongan Rp 100 ribu uang kuliah tunggal (UKT) kepada 10 ribu mahasiswa.

Menurut UGD, mahasiswa aktif di kampus itu berjumlah 13.477 orang. Sehingga tersisa 3.477 orang tidak mendapat pengurangan Rp 100 ribu. Dalam unjuk rasa, mereka mendesak supaya potongan biaya kuliah di semester genap 2019-2020 ini sebesar 50-65 persen.

Aksi berlangsung sejak Juni lalu itu, membuat Rektor El Amry Bermawi Putera dan bawahannya menjatuhkan sanksi berupa pemecatan, skors, dan peringatan keras kepada mahasiswa. Mahasiswa yang dipecat adalah Deodatus Sunda Se, Wahyu Krisna Aji, dan Abia Indou.

Surat pemecatan kepada Abia baru diterima pada 8 Juli lalu. Abia, yang sedang berada di Desa Arfak, Manokwari, Papua Barat, dipecat lantaran membagi foto dan video unjuk rasa rekan-rekannya di depan kampus melalui Instagram dengan tagar #UnasGawatDarurat.

Skors enam bulan dikenakan kepada Alan Gumelar dan Rifqi Fadhila Sukarno, Soleh Prasetiyo. Sementara Muhammad Dhafa Rinaldi, Muhammad Fikram Hakim Suladi, Imanuelsa Helmy, Octavianti Nurani, Robbi Aimul Fajri, Thariza Oktafany, Zaman Zam Baharsyah Abdurachman, Vicky Fadhillah, Arlando Yudistira Jaya, Sitti Abditurrahman, dan Berkatman Syukur Halawa.

IHSAN RELIUBUN | ENDRI KURNIAWATI

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

2 hari lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya