Pedagang Masih Boleh Pakai Kantong Plastik, Simak Syaratnya

Reporter

Imam Hamdi

Sabtu, 18 Juli 2020 11:11 WIB

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta inspeksi mendadak ke Grand Indonesia terkait larangan penggunaan kantong plastik, Rabu 1 Juli 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih mengizinkan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional dengan ketentuan terbatas. Juru bicara Dinas, Yogi Ikhwan, mengatakan pedagang pasar masih bisa menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk produk atau barang yang belum terbungkus kemasan apapun.

Membeli tahu atau ikan, misalnya, masih diizinkan menggunakan plastik. “Tapi setelah itu harus dimasukan kembali ke kantong belanja yang ramah lingkungan yang dibawa pembeli," kata Yogi saat dihubungi, Sabtu, 18 Juli 2020. Kantong plastik kresek tak boleh dipakai lagi.

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Kebijakan itu diterapkan sejak 1 Juli lalu.

Dalam pasal 13 ayat 1 Pergub larangan kantong plastik sekali pakai itu tercantum penjelasan pelaku usaha di pasar rakyat dapat menyediakan kantong kemasan plastik sekali pakai. Pada ayat 2 dinyatakan, kantong plastik sekali pakai hanya dapat digunakan untuk mewadahi bahan pangan yang belum terselubung kemasan apapun.

Ayat 3 mewajibkan pelaku usaha menghentikan penggunaan kantong plastik jika telah ada altematif kemasan penggantinya. "Konsumen sebenarnya juga bisa membawa wadah masing-masing jika ingin mengurangi penggunaan kantong plastik, seperti membawa tempat makan dan lainnya sebagai wadahnya."

Advertising
Advertising

Yogi menuturkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup diharapkan dapat meningkat dengan regulasi ini. "Nantinya mereka jadi terbiasa membawa wadah sendiri, sehingga ketika mereka belanja di mana saja mereka sudah membawa wadah yang bisa dipakai berulang-ulang."

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI menilai Pemerintah Provinsi DKI belum serius mencari alternatif penganti kantong plastik sekali pakai yang telah dilarang sejak 1 Juli lalu. "Kebijakan ini terlalu dini diberlakukan di pasar tradisional karena sosialisasi dan edukasi masih sangat minim," kata Ketua Bidang Pendidikan & Kesejahteraan Sosial IKAPPI, Widyanto Kurniawan.

Widyanto menuturkan penggunaan kantong plastik untuk beberapa komoditas basah masih sangat dibutuhkan dan terus dilakukan di pasar tradisional.

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

2 hari lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

4 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

7 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

7 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

8 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

8 hari lalu

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

9 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

11 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya