Tak Pakai Masker di Depok? Satpol PP: Didenda Maksimal Rp 250.000

Senin, 20 Juli 2020 18:00 WIB

Ilustrasi mengenakan masker di dalam mobil pribadi. Shutterstock

TEMPO.CO, Depok -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany mengatakan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan denda bervariatif, tergantung tingkat kesalahan.

“Denda minimal Rp 50 ribu dan denda maksimal Rp 250 ribu,” kata Lienda ditemui di kantornya, Senin 20 Juli 2020.

Lienda mengatakan, tingkat kesalahan akan diukur dari perilaku masyarakat. Jika membawa masker namun tidak memakainya akan dikenakan denda minimal, begitupun sebaliknya.

“Dilihat kasus per kasus. Intinya dalam aturan itu harus menggunakan masker. Kalau bawa masker tapi tidak digunakan sama saja akan didena,” kata Lienda.

Lienda mengatakan, pengetatan aturan bermasker mulai digalakkan sejak Kota Depok resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 1 Agustus 2020.

Advertising
Advertising

“Kemarin denda diberlakukan hanya kepada dunia usaha, kini fokus kita masyarakat tidak bermasker,” kata Lienda.

Lienda mengatakan, pemberlakuan denda bagi masyarakat tak bermasker sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok No 45 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Proporsional.

“Sanksi administratif sebetulnya sudah ada sejak awal, tapi dari kemarin kita hanya berlakukan sanksi sosial saja,” kata Lienda.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok bakal secara ketat menerapkan denda kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan penggunaan masker bagi masyarakat yang berada di luar rumah dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Tujuannya untuk mengingatkan kembali warga akan pentingnya menggunakan masker,” kata Idris.

Idris menambahkan, kegiatan ini juga disinergikan dengan kegiatan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama untuk meningkatkan imunitas dari ancaman Covid-19 di Kota Depok.

“Jadikan masker menjadi bagian dari kebutuhan setiap individu, agar terhindar dari penularan Covid-19” kata Idris.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

10 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

14 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

23 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

33 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

47 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

52 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

58 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya