Sidang Mediasi Sengketa Warisan Eka Tjipta Widjaja Gagal Tercapai

Reporter

Antara

Senin, 20 Juli 2020 21:05 WIB

Jurnalis mengambil gambar tempat disemayamkannya Jenazah Pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Ahad, 27 Januari 2019. Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia pada Sabtu, 26 Januari 2019, pukul 19.43, di kediamannya Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang mediasi gugatan warisan mendiang konglomerat Eka Tjipta Widjaja tidak mencapai kesepakatan, sehingga persidangan berlanjut ke pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang mediasi sengketa peninggalan harta warisan Eka Tjipta itu dipimpin majelis tunggal, Teguh Santoso di PN Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2020.

Sebelumnya, salah satu putra Eka Tjipta yakni Freddy Widjaja melalui kuasa hukumnya Yasrizal menggugat hak waris terhadap saudara tirinya ke PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan Nomor Perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst., Freddy menggugat saudara tirinya, yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Pengacara salah satu tergugat Indra Widjaja, Edwin menyatakan sidang mediasi tidak dapat dirundingkan karena dinilai kabur. "Apa yang mau dirundingkan lagi, apa yang dituntut tidak jelas?" kata Edwin.

Edwin menjelaskan kliennya memiliki dalil kekayaannya, termasuk perusahaan Sinar Mas tidak terkait dengan harta warisan mendiang ayahnya, Eka Tjipta sehingga tidak bisa dijadikan objek gugatan.<!--more-->

Sementara kuasa hukum Freddy, Irham Nur menegaskan kliennya tidak pernah menuntut aset perusahaan Sinar Mas. Namun meminta bagian yang sudah diatur sesuai KUH Perdata tentang waris.

"Jadi jangan dibelokkan dong. Kemarin dibilang Freddy anak di luar kawin. Sekarang sudah ada penetapan pengadilan bahwa Freddy sah, dibilang penetapan itu sepihak. Saya berharap tergugat tidak lari-lari terus dan berusaha mengaburkan persoalan intinya. Semua sudah jelas diatur di KUH Perdata," ujar Irham.

Freddy Widjaja menyatakan dirinya dan saudaranya yang lain hanya menuntut keadilan dan transparansi dari saudara tirinya."Saya dan 13 anak-anak Pak Eka Tjipta lainnya tentu menuntut keadilan dari Indra dan saudara-saudaranya, karena kami tidak mendapat keadilan. Dimana harta papa yang disebut konglomerat itu?" tutur Freddy.

Berdasarkan perhitungan terakhir majalah "Forbes" pada penghujung 2018 atau sebulan sebelum pendiri Sinar Mas itu meninggal, almarhum masih tercatat sebagai orang terkaya nomor tiga di Indonesia. Hartanya ditaksir mencapai USD 8,6 miliar atau Rp121,1 triliun yang akan diwariskan kepada 15 anaknya dari dua pernikahan.

Anak dari Eka Tjipta Widjaja adalah Teguh, Oei Hong Leong, Franky, Indra, Frankle, Muktar, Jimmy, Fenny, Sukmawati, Ingrid, Nanny, Lanny, Inneke, Chenny, Meilay, dan Jerry dengan mencantumkan nama Wijaja. Sedangkan anak-anak dari pernikahan ketiga hingga kelima tidak disebutkan dalam pemberitaan Forbes tersebut.

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

3 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

36 hari lalu

Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

Pada 2024, Jokowi menyetujui 14 PSN Baru termasuk BSD milik Sinar Mas dan PIK 2 dari Agung Sedayu Group. Rentang 2013-2023 telah rampung 190 PSN.

Baca Selengkapnya

Kawasan Milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group Jadi PSN, Ini Sederet Proyek Mereka di IKN

36 hari lalu

Kawasan Milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group Jadi PSN, Ini Sederet Proyek Mereka di IKN

Kawasan Pengembangan milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group menjadi PSN Jokowi. Mereka pun tanam investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Profil Aguan dan Eka Tjipta Widjaja, Pemilik PIK dan BSD yang Masuk PSN Jokowi

37 hari lalu

Profil Aguan dan Eka Tjipta Widjaja, Pemilik PIK dan BSD yang Masuk PSN Jokowi

BSD dan PIK masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi. Ini profil Aguan dan Eka Tjipta Widjaja yang punya dua kawasan tersebut dan investor di IKN.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

40 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

40 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya

BSD dan PIK Masuk Proyek Strategis Nasional Jokowi, Pengamat: Gombal Banget, Apakah karena Investor di IKN?

41 hari lalu

BSD dan PIK Masuk Proyek Strategis Nasional Jokowi, Pengamat: Gombal Banget, Apakah karena Investor di IKN?

Kawasan BSD dan PIK jadi salah satu proyek strategis nasional Jokowi. Pengamat kebijakan publik menduga karena pemiliknya dukung investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

57 hari lalu

Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

Hamas sudah kurang berminat dengan negosiasi gencatan senjata karena Israel menolak menghentikan total serangan ke Gaza dan menarik pasukannya.

Baca Selengkapnya

Warga Ciputat Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Dukun Santet, Temukan Foto Lawas Ditusuk Paku

4 Maret 2024

Warga Ciputat Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Dukun Santet, Temukan Foto Lawas Ditusuk Paku

Rumah diduga tempat praktek dukun santet digerebek warga, pemilik diminta buat pernyataan tidak akan mengulangi.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

4 Maret 2024

Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip untuk mencegah bullying atau perundungan ini berulang.

Baca Selengkapnya