DPRD Cek Status Kepemilikan HGB Asahimas, Calon Depo MRT Jakarta

Kamis, 23 Juli 2020 04:14 WIB

Petugas memeriksa gerbong MRT yang tengah melakukan uji coba di Depo Lebak Bulus, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019. MRT Jakarta tahap I koridor Lebak Bulus-Bundaran HI ditargetkan mampu membawa 412 ribu penumpang per hari pada 2020. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Asahimas Flat Glass di Ancol Barat, calon lokasi depo MRT Jakarta fase II.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan ada tujuh HGB Asahimas di atas lahan yang dimiliki PT Pembangunan Jaya Ancol itu. Masa berlakunya beragam, paling cepat baru habis pada 2022 mendatang.

"Dari tujuh sertifikat itu ada yang habis tahun 2029, 2022 dan sebagainya, makanya saat rapat tadi, kami menanyakan apakah semua (tujuh HGB) ini sudah diperpanjang apa belum," kata Aziz usai rapat kerja dengan Pemprov DKI Jakarta dan empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu 22 Juli 2020.

Dari rapat dengan PT MRT Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Bank DKI tersebut, Aziz mengatakan PT Jakpro mengantongi tiga sertifikat HGB seluas 29.082 meter persegi sejak 2017.

Komisi B juga mengusulkan jika ternyata masa berlakunya habis atau hampir habis, tujuh sertifikat HGB tersebut tidak perlu diperpanjang lagi dan Pemprov DKI diminta menghentikan kerja samanya.

Selain itu, lokasi lahan di sana cenderung kosong, karena pabrik Asahimas sudah dipindah ke wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi sekitar 2016. "Karena sekarang kosong, kami mendorong agar tidak diperpanjang. Kalau HGB itu sudah diperpanjang, malah menjadi haknya Asahimas lagi untuk menggunakannya," ujar Aziz.

<!--more-->


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta belum mengetahui status HGB Ancol Barat dan akan mengecek kembali dokumen tersebut.

Komisi B meminta Pemprov DKI memastikan terlebih dulu status HGB itu. "Itu kan masih ngambang (belum jelas statusnya). Jadi harus ada kejelasan mengenai status HGB nya dulu, jangan sampai kita bangun ternyata kita harus bayar (kompensasi) ke Asahimas karena itu masih hak mereka," kata Aziz.

Pembahasan mengenai status HGB dan HPL ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam proses administrasi dan keuangan. Jangan sampai, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan anggaran hanya untuk membayar lahannya sendiri.

"Kalau sampai begitu, dalam hal ini Pemda DKI justru akan dirugikan karena sebenarnya milik Pemda DKI sendiri. Justru kalau bisa kita tarik (HGB), yah ditarik karena akan digunakan untuk depo," ucapnya.

Aziz menjelaskan, dari 10 HGB di sana tercatat ada satu lokasi yang memiliki lahan paling luas sekitar 93.970 meter persegi dengan masa berlaku sampai 2022 mendatang. Sementara lahan yang paling kecil seluas 2.246 meter persegi dengan masa berlaku sampai 2029.

"Kami akan terus kolaborasi sehingga jelas apa yang terjadi. Jangan sampai ini dijadikan permainan oleh oknum tertentu," ucapnya.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), Teuku Sahir mengatakan, total luas lahan di Ancol Barat yang disampaikan PT MRT mencapai 43 hektar. Tercatat ada 10 sertifikat HGB yang ada di sana, dengan tujuh sertifikat di antaranya dimiliki Asahimas dan tiga sertifikat lagi dimiliki Jakpro.

<!--more-->


Kata dia, lahan yang dimanfaatkan Asahimas saat ini merupakan lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PJAA atas nama Pemprov DKI Jakarta. HPL itu dijadikan penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta dalam pembentukan PJAA, yang kemudian secara pengelolaannya diserahkan kepada PJAA.

"Prinsipnya kami dari Ancol (PJAA) mendukung program yang dibahas. Saya sampaikan 43 hektar, kurang lebih 3 hektar dimiliki oleh Jakpro dan 40 hektar dimiliki Asahimas," ujar Teuku.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta membutuhkan dana sekitar Rp 1,5 triliun untuk pembebasan lahan depo seluas 20 hektar di Ancol Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada 2021 mendatang. Sedianya pembebasan lahan untuk trase II-B jurusan Kota-Ancol ini dilakukan pada 2020, namun terpaksa ditunda karena anggaran daerah diprioritaskan untuk penanganan COVID-19.

"Rencana tahun depan (pembebasan lahan) karena tahun ini boleh dikatakan tidak ada pendanaan dari pemda," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar usai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu (8/6).

William mengatakan, penetapan lahan untuk pembangunan depo MRT Jakarta trase II-B telah melalui studi kelayakan atau feasibility study (FS) oleh pihak konsultan. Dia berharap, dana untuk pembebasan lahan bisa dikucurkan pada tahun depan.

Soalnya Badan Kerja Sama Internasional Jepang atau Japan International Cooperation Agency (JICA) selaku pemberi pinjaman dana akan melakukan pengecekan lahan depo MRT Jakarta pada November 2020 mendatang. JICA juga mewajibkan MRT Jakarta supaya memiliki lahan depo untuk pembangunan trase MRT trase II-B.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

8 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

10 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

10 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

10 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

11 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

11 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

13 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

17 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

22 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

22 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya