Mahasiswa Unas dan Gunadarma Minta Mendikbud Sikapi Sanksi Rektor

Jumat, 24 Juli 2020 12:16 WIB

Mahasiswa Univesitas Nasional dan Gunadarma berunjuk rasa meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons sanksi mahasiswa dan permintaan pemotongan uang semester, Kamis, 23 Juli 2020. Foto: dok. Unas

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Nasional atau Unas dan Universitas Gunadarma yang unjuk rasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikud), Kamis sore, 23 Juli 2020 meminta Menteri Nadiem Makarim menanggapi sanksi dari kampus karena mereka memprotes pemotongan uang kuliah. Kemendikbud sebagai lembaga tertinggi yang menaungi pendidikan diminta bersikap atas sanksi petinggi kampus.

“Kami yang dipecat ini korban yang meminta pemotongan (UKT) di masa pandemi," kata Deodatus Sunda Se, kepada Tempo melalui telepon, Jumat, 24 Juli 2020.

Unjuk rasa selama dua jam ini berakhir dengan pertemuan antara mahasiswa dengan pejabat Kemendikbud. Mahasiswa dipertemukan dengan perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Masrul Latif dan Sunarto, serta perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi.

Mahasiswa menyodorkan tuntutan mengenai pemotongan biaya kuliah, yang dibalas dengan pemecatan, skors enam bulan, dan peringatan keras. Sanksi keras itu, kata Deodatus, harus ditanggapi Kemendibud.

Koordinator Unas Gawat Darurat (UGD) itu menyampaikan, sanksi peringatan keras juga dialami empat mahasiswa Gunadarma. Mereka diberi peringatan ketika unjuk rasa memprotes pemotongan Rp 300 ribu biaya semesteran.

"Rp 300 ribu dengan range bayaran per semesternya Rp 9-15 juta. Menurut kami, itu sama sekali tidak membantu ekonomi mahasiswa," kata Ammar Musyaffa Zaki, anggota Tim Diplomator Aliansi Mahasiswa Gunadarma.

Sejumlah mahasiswa ini belum berhenti mencari perlindungan atas sikap kampus mereka. Sebelumnya, UGD mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat agar menyurati Universitas Nasional untuk mencabut sanksi terhadap 17 mahasiswa.

Dari pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, langsung mengirim surat ke kampus yang dipimpin El Amry Bermawi Putera itu. Surat itu berisi permintaan pencabutan hukuman bagi mahasiswa.

Sedangkan Unas, setelah menerima surat dari DPR itu, mengaku akan konsisten dan tidak mencabut keputusan pemecatan, skors, dan peringatan keras itu. "Ya, kalau konsisten (tidak mencabut sanksi) kami akan mengambil langkah-langkah yang perlu," kata Dasco, Senin, 20 Juli lalu.


IHSAN RELIUBUN | ENDRI KURNIAWATI

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

1 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

2 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

3 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

5 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

5 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

7 hari lalu

KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso elah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.

Baca Selengkapnya

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

8 hari lalu

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

8 hari lalu

Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.

Baca Selengkapnya