Denda Razia Ok Prend Tembus Rp 171 Juta, Di Mana Terbanyak?

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 24 Juli 2020 12:47 WIB

Petugas gabungan memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak memakai masker saat razia penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan denda yang terkumpul selama tiga hari Operasi Kepatuhan Penegakan Peraturan Pemakaian Masker (Ok Prend) mencapai Rp Rp 171.250.000.

Razia Ok Prend telah dimulai sejak Selasa 21 Juli 2020.

Razia digelar untuk menjaring pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker sebagai protokol kesehatan pencegahan penurunan virus corona.

"Warga yang tidak menggunakan masker masih banyak," kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 24 Juli 2020. Pada hari pertama razia masker, denda yang terkumpul mencapai Rp 51.950.000 dan dua hari berikutnya Rp 46.3 juta dan Rp 73 juta.

Jumlah pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker pun semakin meningkat dalam tiga hari operasi ini. Pada hari pertama operasi ini digelar, Selasa, 21 Juli kemarin, petugas menjaring 2.096 orang yang tidak menggunakan masker.

Advertising
Advertising

Pada hari berikutnya, jumlah warga yang melanggar mencapai 2.549 orang dan bertambah 3.162 pelanggaran pada Kamis kemarin. "Hari ketiga kemarin 600 orang lebih yang dijatuhi denda dan sisanya hukuman sosial bersihkan jalan."

Menurut dia, jumlah pelanggaran semakin banyak selama operasi ini digelar karena personel semakin gencar menjaring pelanggaran. Lokasi utama razia ini adalah jalan-jalan protokol dan tempat umum yang sering didatangi warga.

"Kami sudah tidak pakai kompromi bagi pelanggaran masker ini. Sebab sosialisasi sudah cukup," ujarnya.

Operasi masker ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. "Kami berharap operasi ini meningkatkan kepatuhan warga terhadsp protokol kesehatan penggunaan masker."

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

13 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

33 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

46 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

51 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya