Karyawan mengenakan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan hingga 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta sudah terpapar Covid-19 dengan total 459 kasus.
"Ini kalau kita lihat angkanya hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus sebelum masa PSBB diterapkan yang hanya 43 kasus," kata dia di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.
Ia mengatakan terdapat dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus klaster perkantoran tersebut. Pertama, bisa jadi di lingkungan perkantoran ada orang yang positif Covid-19 kemudian menularkan pada orang lain.
Orang yang positif tersebut, ujar dia, kemungkinan bisa juga telah terpapar selama di perjalanan menuju kantor misalnya di transportasi umum dan sebagainya.
"Kemudian bisa juga ia terpapar atau terjadi penularan Corona di lingkungan rumah," katanya.
Kemungkinan tertular di lingkungan perkantoran cukup tinggi apalagi sesama karyawan sudah saling berkumpul dan ditambah lagi ventilasi udara kurang bekerja dengan optimal sehingga siklus udara kurang bagus.
Jika melihat data yang dihimpun, maka klaster perkantoran cukup beragam di antaranya kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta, kepolisian, BUMN dan swasta.
Berdasarkan data tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan bagi perusahaan yang bisa menerapkan kerja dari rumah atau work from home sebaiknya diterapkan.
Jika tetap memaksakan untuk masuk atau datang ke kantor, dr Dewi menyarankan agar membatasi jumlah pekerja maksimal 50 persen.
"Kepadatan di kantor jadi terbatas. Yang kedua apabila tetap terpaksa masuk maka dibuat shift kerja dan dibedakan dua jam," ujarnya.
Tujuannya yaitu agar tidak terjadi penumpukan saat masuk kantor dan juga pada waktu karyawan makan siang.