Begini Dishub DKI Sebut Jam Kerja Kantor Tak Berjalan Efektif di PSBB Transisi

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 31 Juli 2020 21:44 WIB

Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan di masa PSBB transisi. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai pengaturan jam kerja perkantoran termasuk sebagian beraktiivitas dari rumah atau work from home (WFH) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi tidak berjalan efektif.

Hal itu, kata Syafrin, dibuktikan dengan masih padatnya sejumlah ruas jalan oleh kendaraan dengan volume hampir seperti keadaan normal dan beberapa justru di atas normal.

"Artinya, pengaturan waktu (sif masuk kerja), termasuk WFH (bekerja dari rumah) sebanyak 50 persen karyawan selama PSBB Transisi tidak berjalan efektif," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020.

Meski potensi penularan paparan Covid-19 di transpotasi umum sedikit karena lebih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, namun Syafrin merasa banyak yang memanfaatkan momen ini untuk tidak mempedulikan imbauan di rumah saja.

Bahkan semakin diperparah dengan penghapusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga dari luar Jabodetabek dan Jakarta untuk keluar atau masuk ke ibu kota.

"Di sisi lain SIKM dihapus, ini menyebabkan Pemprov DKI enggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang," tuturnya.

Akhirnya, untuk membatasi pergerakan orang sekaligus menyelesaikan kepadatan lalu lintas, Pemprov DKI direncanakan kembali memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap mulai Senin mendatang 3 Agustus 2020 di 25 ruas jalan.

"Harapannya dengan pola ini, volume lalu lintas turun dan paling utama adalah enggak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau keramaian karena adanya pergerakan orang yang enggak penting," kata dia.

Kebijakan ganjil genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 WIb hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

ANTARA

Berita terkait

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

11 hari lalu

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.

Baca Selengkapnya

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

11 hari lalu

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

12 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Arus balik Lebaran di jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

12 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.

Baca Selengkapnya

WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

13 hari lalu

WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

Para ASN yang menunda kepulangan dari Yogyakarta diharapkan lebih banyak membelanjakan uangnya.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

13 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

13 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan

13 hari lalu

ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan

Pemerintah melalui Kementerian PANRB memberikan kelonggaran bagi ASN di beberapa instansi untuk melaksanakan WFH. Namun ada beberapa kategori yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Mengalah, Beri ASN 'Bonus' WFH setelah Libur Panjang Lebaran

14 hari lalu

Pemerintah Mengalah, Beri ASN 'Bonus' WFH setelah Libur Panjang Lebaran

Pemerintah memberikan 'bonus' bagi ASN berupa WFH setelah libur panjang Lebaran 2024 karena khawatir terjadi kemacetan pada arus balik

Baca Selengkapnya