Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan di masa PSBB transisi. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai pengaturan jam kerja perkantoran termasuk sebagian beraktiivitas dari rumah atau work from home (WFH) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi tidak berjalan efektif.
Hal itu, kata Syafrin, dibuktikan dengan masih padatnya sejumlah ruas jalan oleh kendaraan dengan volume hampir seperti keadaan normal dan beberapa justru di atas normal.
"Artinya, pengaturan waktu (sif masuk kerja), termasuk WFH (bekerja dari rumah) sebanyak 50 persen karyawan selama PSBB Transisi tidak berjalan efektif," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020.
Meski potensi penularan paparan Covid-19 di transpotasi umum sedikit karena lebih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, namun Syafrin merasa banyak yang memanfaatkan momen ini untuk tidak mempedulikan imbauan di rumah saja.
Bahkan semakin diperparah dengan penghapusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga dari luar Jabodetabek dan Jakarta untuk keluar atau masuk ke ibu kota.
"Di sisi lain SIKM dihapus, ini menyebabkan Pemprov DKI enggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang," tuturnya.
Akhirnya, untuk membatasi pergerakan orang sekaligus menyelesaikan kepadatan lalu lintas, Pemprov DKI direncanakan kembali memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap mulai Senin mendatang 3 Agustus 2020 di 25 ruas jalan.
"Harapannya dengan pola ini, volume lalu lintas turun dan paling utama adalah enggak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau keramaian karena adanya pergerakan orang yang enggak penting," kata dia.
Kebijakan ganjil genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 WIb hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran
12 hari lalu
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran
Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.
ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan
13 hari lalu
ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan
Pemerintah melalui Kementerian PANRB memberikan kelonggaran bagi ASN di beberapa instansi untuk melaksanakan WFH. Namun ada beberapa kategori yang dikecualikan.