Operasi Patuh Jaya di Jaktim, Pelanggar Terbanyak Pengendara Sepeda Motor
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 5 Agustus 2020 20:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Maulana Karepesina mengatakan pengendara sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya di wilayahnya.
Meski begitu, Maulana belum dapat merinci berapa jumlah pelanggaran pengendara sepeda motor itu.
Jika dipresentasekan, kata dia, perbandingan jumlah pelanggar pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil adalah 70 banding 30 persen.
“Banyak (pelanggaran) motor yang lawan arah dan tidak pakai helm,” ucap dia saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 5 Agustus 2020. “Secara umum kesadaran kurang.”
Menurut Maulana, lokasi di mana para pengendara sepeda motor paling banyak melanggar aturan berada di sekitar Pasar Klender, Jakarta Timur. Ia mensinyalir hal itu diakibatkan lokasi putar balik di dekat Stasiun klender telh ditutup. “Jadi putarnya jauh. Mereka cari jalan singkat lah makanya lawan arah,” tutur dia.
Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Polda Metro Jaya akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama masa PSBB transisi menghadapi wabah Covid-19.
Polisi akan mulai melakukan tilang konvensional kepada pelanggar. Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, polisi menindak 15 jenis pelanggaran, di antaranya seperti melawan arus, melanggar stopline, tidak mengenakan helm SNI, melintasi bahu jalan dan penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.