Begini Polisi Ringkus 14 Anggota Geng Motor Muka Muke di Cengkareng

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 6 Agustus 2020 05:06 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Kepolisian Sektor Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat meringkus 14 anggota geng motor bernama Make Muke alias Maju Kena Mundur Kena, yang beberapa kali melakukan begal.

Mereka ditangkap di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 5 Agustus 2020.

"Mereka bentuk geng motor bernama Make Muke ini sudah dua bulan. Bahkan, kelompok ini mau buat cabang geng motor dengan nama Make Muke 410 dan 411," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.

Khoiri mengatakan empat orang pelaku bernama IW, DI, JI dan FI serta belasan temannya berkumpul sambil meminum-minuman keras.

Setelah itu, para pelaku berkeliling mencari musuh untuk diajak tawuran. "Musuh yang dipilihnya pun secara acak, jadi siapa saja yang ditemui akan diserang," katanya.

Namun saat berkeliling kelompok komplotan geng motor itu menemukan seorang korban bernama Fajar mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dihadang oleh empat orang pelaku.

"Keempat orang ini memaksa korban untuk serahkan sepeda motornya dengan ancaman menggunakan senjata tajam," kata dia.

Selanjutnya, ketika sepeda motor akan direbut pelaku, korban berteriak "begal" dan pelaku yang panik turun dari sepeda motornya. Kemudian, para pelaku menyerang kelompok tawuran di sana.

Kelompok korban yang tidak memiliki persiapan dan kalah jumlah akhirnya kocar-kacir. Namun, korban bernama Fajar terkena sabet senjata tajam oleh pelaku hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari hasil interogasi ternyata geng motor tersebut gabungan dengan geng Tabaci.

Geng Tabaci terdiri atas pemuda Kalideres, Srengseng, Jembatan Gantung, Bojong dan Kapuk.

"Geng ini beraksi setiap malam Minggu atau pas malam liburan didahului dengan mencari lawan melalui media sosial sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.

Para pelaku juga sebelum melakukan aksinya menenggak minuman keras dan minum obat2an yaitu jenis tramadol atau lexotan.

Dari hasil penangkapan empat orang itu, pihaknya mengembangkan dan kembali tangkap sembilan orang lainnya bernama Im, Sn, Gg, Fi, Ma, Ri, Hu, Ri dan Gi di lokasi terpisah.

"Ada belasan senjata tajam yang kami amankan dari tangan para pelaku. Beberapa sepeda motor yang digunakan dan juga hasil kejahatan," kata dia

Pihaknya juga tengah mendalami kasus tersebut sampai saat ini penyidik pelaku ada laporan sebanyak empat laporan polisi, dan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti tiga unit sepeda motor dan beberapa ponsel Rampasan

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun penjara.

ANTARA

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

4 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

5 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya