DPR Bahas Surat Klarifikasi Sanksi Mahasiswa Unas dengan Pimpinan Kampus

Reporter

Tempo.co

Jumat, 7 Agustus 2020 09:51 WIB

Mahasiswa Universitas Nasional yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat membawa replika pocong dengan foto Rektor El Amry Bermawi Putera saat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. Sebelumnya, sejumlah Mahasiswa Universitas Nasional mengaku diskors lantaran berunjuk rasa memprotes kebijakan kampus terkait pemotongan biaya paket semester. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan ada pertemuan bersama petinggi Universitas Nasional atau Unas membahas surat klarifikasi kampus itu kepada DPR, Kamis, 6 Agustus 2020. "Betul," kata Sufmi Dasco kepada Tempo.

Sebelumnya Sufmi Dasco mencuit. Bunyinya "Saya mengundang Rektor Universitas Nasional beserta jajaran, dalam rangka menindaklanjuti surat klarifikasi yang disampaikan kepada kami," seperti ditulis di akun Instagramnya, @sufmi_dasco.

Sufmi dalam unggahannya menyebutkan beberapa hari yang lalu pihaknya menerima aspirasi dari 17 mahasiswa Unas yang mendapat sanksi akademik dari rektorat. "Kemudian, pihak rektorat sudah menyampaikan klarifikasinya secara tertulis" katanya.

Wakil Ketua Partai Gerindra itu menjelaskan, pada prinsipnya mencerdaskan segenap anak bangsa sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kata dia, mengingat salah satu tugas DPR yang tertuang dalam UU MD3 adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. "Semoga masalah dan kesalahpahaman yang ada dapat segera selesai dan menemukan titik temu yang dapat disepakati oleh semua pihak," tulis Dasco.

Advertising
Advertising

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Unas, Marsudi, mengaku tidak tahu terkait pertemuan bosnya di DPR. "Maaf, saya kurang tahu," kata Marsudi ketika dihubungi Tempo.

Sebelumnya, pada Jumat, 17 Juli 2020, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Unas Gawat Darurat menemui Sufmi Dasco meminta rekomendasi DPR terkait pencabutan sanksi 17 mahasiswa. Belakangan sanksi atas protes penetapan uang kuliah tunggal itu menjadi 21 orang.

Dalam surat tersebut, Sufmi Dasco membuat surat yang isinya meminta kampus yang dipimpin El Amry Bermawi Putera itu mencabut hukuman tersebut. "Kami sungguh prihatin atas keputusan dari pihak Universitas Nasional," kata Sufmi, dalam surat yang diterima Unas pada Senin, 20 Juli 2020.

Empat petinggi Kampus Perjuangan, sebutan Unas, yang hadir dalam pertemuan itu, yakni Rektor El Amry, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Zainul Djumadin, Ketua Komisi Disiplin Surajiman, dan Kepala Biro Kemahasiswaan Kamaruddin Salim.

IHSAN RELIUBUN

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

20 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

3 hari lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya