Komisi B DPRD: Cabut Ganjil Genap Demi Pulihkan Ekonomi Jakarta yang Anjlok

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 7 Agustus 2020 14:58 WIB

Gambar udara arus lalulintas kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 3 Agustus 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan sanksi tilang pada tiga hari pertama penerapan kembali sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di 25 ruas jalan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota komisi B Fraksi PDI P DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai Pemerintah DKI Jakarta harus kembali meniadakan kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil genap dalam upaya memulihkan ekonomi Jakarta yang mengalami kontraksi minus 8,22 persen pada kuartal pertama.

"Beberapa kebijakan kontra produktif seperti ganjil genap ditinjau ulang karena menggangu perekonomian baik dari pembelian BBM dan aktivitas usaha," ujar Gilbert saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2020.

Gilbert berpendapat keputusan DKI untuk menerapkan kebijakan ganjil genap karena akan menghambat pergerakan warga yang hendak bekerja, ditambah kondisi perekonomian warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Selain itu kata Gilbert, kebijakan ganjil genap malah berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 karena warga akan beralih menggunakan transportasi publik yang lebih beresiko tertular dari kendaraan pribadi.

Gilbert mengatakan Jakarta merupakan kota yang mengutamakan sektor jasa berbeda dengan provinsi lain yang memiliki sumber daya alam yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, kondisi ini sangat menyulitkan perekonomian Jakarta hingga akhir tahun 2020.

Gilbert menyebutkan sejak pandemi Covid-19 melanda Pemerintah DKI belum mengeluarkan kebijakan terkait sektor ekonomi. "Kita tdk mendengar apa pun statement pemprov selama ini utk sektor ekonomi. Jangan lagi misalnya menggulirkan isu jalur sepeda di saat ekonomi terpuruk," ujarnya.

Gilbert menambahkan Pemerintah DKI harus segera mengleuarkan kebijakan ekonomi untuk mengatasi kontraksi saat ini agar tidak semakin terpuruk atau melorot. "Untuk menggerakkan ini, beberapa sektor harus dipermudah misal izin usaha, kredit lunak, UMKM dipermudah seperti tahun 1998 jadi tulang punggung," ujarnya.

Selain itu kata dia Pemerintah DKI juga bisa memulai melonggarkan sektor wisata dan hiburan namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

14 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

19 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

19 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

20 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

20 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

21 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

24 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya