Petugas bersiap mendistribusikan paket bantuan sosial dari Presiden RI yang didistribusikan melalui Kementerian Sosial di wilayah Rukun Warga (RW) 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit pelaksanaan anggaran program penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/Nita Dian
TEMPO.CO , Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menyalurkan 1.888 paket sembako bantuan Presiden RI Joko Widodo kepada buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja lain yang terdampak pandemi Covid-19.
"Bantuan ini sebagai stimulus dalam penanganan Covid-19 di Kota Bekasi sekaligus membantu pekerja kita yang terdampak secara ekonomi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Rahmat mengatakan bantuan untuk buruh itu didistribusikan secara bertahap. Tahap pertama 374 paket sudah tersalurkan di pekan ini.
"Masih ada stok bansos sebanyak 1.514 paket sembako yang siap didistribusikan secepatnya. Saya sudah instruksikan BPBD untuk berkoordinasi dengan Disnaker untuk menyalurkan ribuan paket sembako lainnya terutama bagi warga terkena PHK," katanya.
Rahmat menyebut penerima bantuan itu terdata di database Disnaker yang sebelumnya sudah menyampaikan permohonan bantuan kepada gugus tugas bagi warga terkena PHK serta pekerja terdampak pandemi COVID-19.
"Disnaker sudah menyalurkan paket sembako di tahap awal pada 3-5 Agustus kemarin. Selanjutnya akan kembali menyalurkan bantuan serupa melalui asosiasi buruh," ungkapnya.
Bersama asosiasi atau serikat buruh itu Disnaker Kota Bekasi akan membagikan secara langsung paket sembako kepada karyawan terdampak Covid-19 di sejumlah perusahaan tempat mereka bekerja.
Rahmat mengatakan di Kota Bekasi ada ratusan pekerja yang terpaksa diberhentikan perusahaan selama pandemi Covid-19 dengan alasan kondisi finansial perusahaan yang tidak stabil.
"Di masa sulit seperti ini pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban pekerja. Data penerima bantuan diperoleh Disnaker dari perusahaan maupun serikat," katanya.
Rahmat menginstruksikan Disnaker untuk memverifikasi data penerima agar sinkron antara nama dan alamat penerima sebelum bantuan itu disalurkan.
Bagi pekerja terkena PHK yang sudah pindah alamat atau kembali ke kampung halaman, Rahmat Effendi meminta serikat pekerja bersama Disnaker melakukan verifikasi ulang serta menelusuri keberadaan mereka agar tetap dapat menerima bantuan langsung ke tangannya.