Belasan Pelanggar Ganjil Genap Kena Tilang di Kawasan Tomang

Reporter

Antara

Senin, 10 Agustus 2020 15:19 WIB

Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Jakarta Timur saat memberhentikan pengendara untuk dilakukan tindakan penilangan saat melanggar aturan Ganjil-Genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin, 10 Agustus 2020. Sanksi bagi pelanggar nantinya akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500.000. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan pengendara melanggar aturan ganjil genap di kawasan perempatan Jembatan Layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin pagi, 10 Agustus 2020.

Sejak pukul 06.00-09.00 WIB, tercatat setidaknya 18 pengendara roda empat mendapat tilang manual dari Polisi Lalu Lintas saat kendaraan menuju Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah dan Jalan Tomang Raya.

"Sosialisasi kemarin sudah kami perpanjang. Jadi, untuk alasan tidak tahu sudah tidak berlaku lagi untuk kami, karena sosialisasi sudah cukup panjang," ujar Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta di Jakarta, Senin.

Tidak hanya kendaraan yang berasal dari Jakarta saja yang kena tilang akibat pelanggaran aturan ganjil genap. Sejumlah kendaraan berplat luar Jakarta seperti dari Serang, Banten dan Bandung (Jawa Barat) juga melanggar kebijakan tersebut.

Mayoritas mereka mengaku tidak tahu jika penindakan ganjil genap mulai diberlakukan kembali.

Purwanta mengatakan metode tilang manual dan tilang elektronik diberlakukan untuk menegakkan aturan ganjil genap, sehubungan dengan pemberlakuan masa PSBB transisi di Jakarta.

Selain itu, pengendara juga akan didenda sebesar Rp 500.000 untuk pelanggaran tersebut.
Tujuannya untuk mengurangi kepadatan ruas jalan dan mengurangi pergerakan massa.

"Ini sebenarnya untuk kepentingan masyarakat juga. Agar terjadi kelancaran lalu lintas dan dalam PSBB ini antarkendaraan tidak terlalu berdekatan jaraknya," kata Purwanta.

Kawasan di Jakarta Barat yang diberlakukan aturan ganjil genap adalah Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jalan Tomang Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan dan Tamansari.

Berita terkait

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

15 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

16 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

17 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

17 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

21 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

22 hari lalu

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan dalam arus mudik Lebaran 2024 akan dipantau dan diberikan sanksi langsung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

22 hari lalu

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

Berikut jadwal pelaksanaan aturan ganjil-genap nomor kendaraan di jalan Tol Trans Jawa dan jenis kendaraan yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

22 hari lalu

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

Implementasi skema ganjil-genap selama arus mudik akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dan dimulai Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya