Berani Tegur Mumtaz Rais, Wakil Ketua KPK Nawawi Diapresiasi Garuda Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2020 05:48 WIB

Putra Amien Rais, Mumtaz Rais terlibat adu argumen dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2020. Keributan ini bermula saat Mumtaz mengabaikan peringatan awak kabin untuk berhenti menggunakan ponselnya saat pesawat tengah mengisi bahan bakar, yang akhirnya Nawawi ikut mengingatkan mantan anggota DPR tersebut. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menemui Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango terkait insiden cekcok dengan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, di pesawat. keributan itu terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan kasus itu kini ditangani kepolisian.

"Pihak Polres Bandara juga sudah datang menemui Pak Nawawi di Kantor KPK dan sudah disampaikan pada prinsipnya bahwa penyelesaian kejadian itu diserahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.

Selain itu, kata Ali, PT Garuda Indonesia juga telah menghubungi Nawawi Pomolango untuk menyampaikan apresiasi karena telah mendukung aturan keselamatan penerbangan.

Baca: Begini Pramugari Sempat Tegur Anak Amien Rais Sebelum Cekcok dengan Nawawi

"Sampai sore ini, pihak PT Garuda juga telah menghubungi Pak Nawawi dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas apa yang dilakukan selaku penumpang Garuda Indonesia yang mendukung aturan keselamatan penerbangan terkait turut mengingatkan sesama penumpang demi keselamatan bersama," tuturnya.

KPK pun menegaskan insiden itu seharusnya tidak perlu terjadi jika seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan.

Nawawi, kata dia, juga sudah menyampaikan hal itu bukan masalah pribadi beliau tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang.

"Yang juga paling penting apapun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun," kata Fikri.

Insiden yang melibatkan fungsionaris PAN Mumtaz Rais itu bermula saat pesawat mengisi bahan bakar ketika transit di Makassar. Pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar para penumpang tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi.

Nawawi, saat itu melihat Mumtaz tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga tiga kali karena masih terus berbicara melalui telepon seluler. Pada saat itu, Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat.

Dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan Mumtaz Rais yang duduk di sebelahnya, di kelas bisnis, untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan. "Namun, yang bersangkutan tidak merespons dan tetap bicara melalui telepon. Nawawi kembali ke kursi, namun dikejutkan ketika penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan: Kamu siapa? Hal ini dijawab Nawawi: Saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama," kata Fikri.

Lihat juga: Mumtaz Rais dan Deretan Pejabat yang Berulah di Bandara

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

16 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

20 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

1 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya