Klaster Covid-19 di Tempat Ibadah Naik: Ada Masjid dan Gereja

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 16 Agustus 2020 04:16 WIB

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di halaman Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Penyemprotan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di rumah ibadah jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat pemberlakuan tatanan hidup normal baru (new normal). ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengindentifikasi penularan Covid-19 melalui klaster tempat ibadah atau kegiatan keagamaan. Hingga hari ini, tercatat telah ada 11 klaster penularan wabah dari berbagai kegiatan keagamaan.

Sebanyak 131 orang telah terinfeksi Covid-19 dari berbagai kegiatan keagamaan di gereja, masjid, sekolah hingga tahlilan di rumah warga. Jumlah tersebut naik dari data sebelumnya yang disampaikan, Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, pada 31 Juli lalu. Saat itu, Dewi mencatat sembilan klaster Covid-19 tempat ibadah atau kegiatan keagamaan di Jakarta.

Dari sembilan klaster itu ditemukan 114 kasus Covid-19. "Kami menemukan ternyata di DKI ada sembilan klaster dengan total 114 kasus," kata dia dikutip dalam unggahan Youtube BNPB Indonesia, Jumat, 31 Juli 2020.

Klaster Covid-19 tempat ibadah Jakarta terdiri dari gereja (3 klaster dan 29 kasus), masjid (3 klaster dan 11 kasus), asrama pendeta (1 klaster dan 41 kasus), pesantren (1 klaster dan 4 kasus), serta tahlilan (1 klaster dan 29 kasus).

Data ini diperoleh dari Dinas Kesehatan DKI. Jumlah pasien Covid-19 yang tercatat hanya kasus aktif sejak 4 Juni hingga 28 Juli 2020. Dewi menyampaikan data itu dalam unggahan video pada Rabu, 29 Juli 2020.

Advertising
Advertising

Data ini diperoleh dari Dinas Kesehatan DKI. Jumlah pasien Covid-19 yang tercatat hanya kasus aktif sejak 4 Juni hingga 28 Juli 2020. Dewi menyampaikan data itu dalam unggahan video pada Rabu, 29 Juli 2020.

Sementara itu, positivity rate Covid-19 klaster rumah ibadah beragam. Dinas Kesehatan DKI mencatat positivity rate dari 10 persen kemudian meningkat menjadi 51 persen. Bahkan, pernah menembus 74 persen.

Positivity rate merupakan hasil dari pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab.

"Positivity rate-nya sampai 51 persen karena mungkin asrama (pendeta) orangnya berkumpul satu waktu bersama-sama. Jadi memang ini harus kita waspadai," ujar dia.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat tak meyakini klaster penularan Covid-19 di tempat ibadah sepenuhnya terjadi di rumah ibadah. Menurut dia, penyebaran virus berpotensi terjadi di mana saja di masa PSBB transisi ini.

"Jadi kalau saya tidak mengatakan bahwa rumah ibadah itu menjadi tempat penularan, tidak juga. Karena semua tempat pun sebetulnya berpotensi, baik itu di tempat olahraga, pasar, perkantoran," kata dia saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2020.

Hendra mengutarakan, banyak faktor yang mempengaruhi munculnya klaster rumah ibadah di Jakarta. Dugaannya adalah bisa saja warga yang datang ke tempat ibadah sudah terinfeksi virus corona di tempat lain.

Namun, warga ini tak bergejala dan merasa sehat, sehingga mendatangi rumah ibadah. Saat menjalani tes swab, lanjut dia, baru ketahuan bahwa warga tersebut ternyata positif Covid-19. Kemudian muncullah klaster rumah ibadah.

"Kalau menurut saya begitu, belum tentu juga dia kenanya di rumah ibadah. Kebetulan saja dia datang pada saat itu ke rumah ibadah, yang bersangkutan dalam kondisi sudah terpapar," ucap dia.


Berikut data klaster keagamaan di DKI:
- Musala RT 11 RW12 Pademangan Barat 1 orang
- Masjid Istiqlal 6 orang
- Asrama Pendeta di Senen , Jakarta Pusat 41 orang
- Masjid RW8 Maphar Tamansari, Jakarta Barat 5 orang
- Sekolah Pahtsung Cengkareng 1 orang
- Gereja Katolik Santo Lukas Tanjung Priok, Jakarta Utara 1 orang
- Gereja Tanjung Priuk,23
- Sekolah Budha Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat 15 orang
- Pesantren Mihajjurrosyidin Cipayung, Jakarta Timur 4
- Tahlilan RT1 dan 2 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan 29 orang
- Gereja Kristen Kembangan 5 orang

IMAM HAMDI | LANI WIJAYA

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

21 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

4 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

7 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya