Bogor Salurkan Ribuan Bansos Efek Pandemi Covid-19, Ini Kata Bupati Ade Yasin

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 16 Agustus 2020 04:56 WIB

Ilustrasi bantuan paket sembako. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

TEMPO.CO, Cibinong -Anak buah Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) berupa beras tahap kedua untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di tujuh kecamatan.

"Kita baru distribusikan bansos ke tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor," ungkap Kepala Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Nuradi saat dihubungi di Bogor, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Tujuh kecamatan tersebut, yaitu Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Bojonggede, Babakan Madang dan Gunung Putri, dan Rumpin. Artinya beras yang dipesan dari Perum Bulog itu masih perlu didistribusikan ke 33 kecamatan lainnya.

Ia menyebutkan pendistribusian bantuan tahap dua dilakukan oleh Pemkab Bogor sejak 5 Agustus 2020, dengan peresmian secara simbolis oleh Bupati Bogor di Kantor Kelurahan Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan pendistribusian beras jenis medium yang dibeli dari Perum Bulog seharga Rp10.543 per kilogram itu akan melibatkan anggota TNI-Polri, sama halnya dengan pendistribusian tahap pertama yang dilakukan sejak 29 April 2020.

Advertising
Advertising

"Kenapa harus memakai kendaraan dan melibatkan TNI-Polri, karena dengan memanfaatkan ini biaya jadi lebih murah," kata Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas beras, seperti yang sempat menjadi kegaduhan pada pendistribusian beras bansos tahap pertama.

Ade Yasin menyarankan masyarakat mengembalikan ke pihak kelurahan atau desa jika menerima beras berkualitas buruk, untuk ditukar dengan beras kualitas baik.

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa bantuan beras 30 kilogram per keluarga itu beratnya tidak boleh dikurangi, meski dengan alasan dibagi ke keluarga yang tidak tertera di daftar penerima bantuan.

"Tidak boleh dipecah oleh pak lurah atau kades, kecuali ada (izin, red.) dari yang bersangkutan (penerima, red.) sendiri," tuturnya.

ANTARA

Berita terkait

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

1 hari lalu

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

3 hari lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

4 hari lalu

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

Sebanyak 44.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima bansos sembako dan PKH di Bali.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

4 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

5 hari lalu

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

Ini agenda kunjungan kerja hari terakhir Jokowi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

10 hari lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

11 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

14 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

14 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

22 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya