PN Jakarta Pusat Putuskan Perkara Pembunuhan Balita oleh Remaja Puteri Hari Ini

Reporter

Adam Prireza

Selasa, 18 Agustus 2020 10:10 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo P Condro memperlihatkan coretan karakter fiksi horor The Slender Man yang dibuat oleh tersangka NF (15 tahun) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Maret 2020. Akhir pekan lalu, publik dihebohkan dengan pengakuan NF yang telah membunuh tetangganya yang masih balita. ANTARA/Andi Firdaus

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan pembacaan putusan perkara pembunuhan balita dengan terdakwa NF, 15 tahun, remaja puteri, hari ini, Selasa, 18 Agustus 2020. “Sudah agenda sidang akhir,” ujar penasihat hukum remaja puteri itu, Anton melalui pesan teks, Senin malam, 17 Agustus 2020.

Pada sidang sebelumnya tim penasihat hukum membacakan nota pembelaan atau pleidoi untuk NF yang tinggal di Balai Rehabilitasi Anak selama proses hukum berlangsung.

NF didakwa menghabisi nyawa APA, 5 tahun, di rumahnya, di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Maret 2020. Menurut jaksa, bocah yang juga tetangganya itu ditenggelamkan ke dalam bak mandi.

Keesokan harinya NF menyerahkan diri kepada Polsek Taman Sari. Namun karena lokasi kejadian di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, akhirnya Polsek Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar.

Polisi yang memeriksa tempat terjadinya peristiwa itu menemukan korban di dalam lemari dengan kondisi terikat dan tidak bernyawa. Terdakwa mendapatkan penanganan dari ahli jiwa.

Advertising
Advertising

Jaksa menggunakan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dalam memproses perkara pembunuhan balita itu.

Berita terkait

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

10 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

12 hari lalu

Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror

Baca Selengkapnya

Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

12 hari lalu

Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

Kasus penusukan kembali terjadi di Sydney, Australia setelah seorang remaja ditangkap karena menikam uskup dan beberapa jemaat gereja Asiria

Baca Selengkapnya

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

23 hari lalu

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil

Baca Selengkapnya

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

23 hari lalu

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

24 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tindak Sejumlah Konvoi Jalanan Sambil Nyalakan Petasan di Yogyakarta Jelang Libur Lebaran

26 hari lalu

Polisi Tindak Sejumlah Konvoi Jalanan Sambil Nyalakan Petasan di Yogyakarta Jelang Libur Lebaran

Menjelang libur Lebaran di Yogyakarta, muncul sejumlah konvoi yang diikuti aksi menyalakan petasan di jalanan.

Baca Selengkapnya

Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

30 hari lalu

Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Windi Purnama. Apa perannya dalam kasus TPPU BTS 4G?

Baca Selengkapnya

Psikiater Ungkap Penyebab Remaja Rentan Alami Kecanduan

34 hari lalu

Psikiater Ungkap Penyebab Remaja Rentan Alami Kecanduan

Remaja rentan mengalami kecanduan karena kondisi perkembangan otak yang belum sempurna atau matang. Simak penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

38 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya