Hakim Putuskan Remaja NF Terbukti Bersalah Lakukan Pembunuhan Balita

Selasa, 18 Agustus 2020 14:18 WIB

Ilustrasi pembunuhan. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta -Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus NF, 14 tahun, terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap bocah berinisial APA, 5 tahun. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK) Handayani selama dua tahun dikurangi masa tahanan.

“Di bawah pengawasan Bapas (Balai Pemasyarakatan),” kata salah satu anggota tim pengacara NF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron lewat sambungan telepon, Selasa, 16 Agustus 2020. Adapun NF sejak Maret lalu telah ditahan dan direhabilitasi di LPSK Handayani. Dengan begitu, kata Anton, kliennya akan menjalani hukuman selama kurang lebih 1 tahun 7 bulan lagi.

Baca: Motif Pembunuhan Bos Pelayaran, Pengamat Sebut 2 Dugaan Ini

Menurut hakim, NF terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal Pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014.

Anton menjelaskan, hal yang memberatkan dalam pertimbangan hakim adalah tindakan NF menyebabkan kehilangan bagi keluarga APA. Sementara itu, hal yang meringankan, kata Anton, adalah keluarga korban telah memaafkan NF, ia telah menyesali perbuatannya, serta NF merupakan seorang korban kejahatan seksual oleh orang-orang dewasa di sekitarnya.

Advertising
Advertising

Selama persidangan, terungkap fakta bahwa NF pernah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh kedua paman dan kekasihnya hingga ia hamil. Saat ini, kata Anton, usia kandungan NF telah 8 bulan. Menurut para ahli yang memberikan kesaksian di persidangan sebelumnya, NF disebut mengalami Post Traumatic Syndrome Disorder (PTSD) dan Extreme Emotional Disorder (EED).

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

21 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

22 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

22 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya