Kebakaran di Kejaksaan Agung, Kapolda: Tim Labfor dan Inafis Sudah Diturunkan

Minggu, 23 Agustus 2020 10:14 WIB

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020. Informasi awal api muncul pertama kali di lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Api semakin membesar sejak pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah menurunkan tim Puslabfor dan Inafis untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung, Sabtu malam.

"Hari ini tim Labfor dan Inafis sudah kita turunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran," kata Irjen Pol Nana Sudjana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu 23 Agustus 2020.

Sebelumnya, pengacara Razman Nasution menduga kebakaran itu disengaja untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. "Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti," kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Namun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyatakan bahwa tak ada dokumen yang terbakar.

Kapolda Metro Jaya menyebutkan, ada enam lantai di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar, di sana terdapat bagian intelijen, kepegawaian, dan administrasi.

Baca: Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Anies hingga Menko Polkam Mahfud ke Lokasi

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa kantor Kejagung terbakar tersebut.

Nama juga menyebutkan, kebakaran di Kejaksaan Agung tersebut cukup besar dan menyebabkan kerusakan parah. "Kita akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Kebakaran memang cukup bisa dikatakan parah, dari titik api dari keterangan sementara yang ada, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu," ujar Nana.


Menurut Nana, kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung telah berhasil dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta pada pukul 06.15.

Sebanyak 50 unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel telah dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang berkobar sejak Sabtu malam sekitar pukul 19.00.

Menurut Nana, upaya pemadaman kebakaran di Kejaksaan Agung melibatkan kekuatan penuh, bahkan jajaran Pemda DKI seperti Gubernur, Wakil Gubernur, instansi terkait, jajaran TNI dan Polri semua terjun ke lokasi kejadian ikut mengawasi. "Kami dari kepolisian mengamankan juga memfasilitasi arus alu lintas dan mengamankan TKP ataupun lokasi bersama-sama TNI," ujar Nana.


Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya