BIN Gelar Tes Swab Massal bagi Ratusan Pegawai Ditjen Imigrasi

Senin, 24 Agustus 2020 14:06 WIB

Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Badan Intelijen negara (BIN) bekerja sama dengan Kemenkes menggelar swab tes dan rapid test untuk memetakan kondisi kesehatan pegawai KPU dan Wartawan yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham akan mengikuti tes swab atau tes usap massal yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN).

Koordinator Wilayah Sub-Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 BIN Sony Arifianto mengatakan tes usap tersebut digelar atas permintaan dari Ditjen Imigrasi. Sebelumnya, kantor Ditjen Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said sempat ditutup selama 10 hari setelah lima pegawainya terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Sebanyak 675 alat tes usap disediakan selama dua hari ke depan untuk mengakomodasi pegawai di lingkungan Kemenkumham itu.

"Hari ini kami melakukan test swab sebagaimana arahan dari Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dalam upaya membantu pemerintah mempercepat penanganan pencegahan COVID-19," kata Sony dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 Agustus 2020.

Baca juga: Pejabat DKI Ikut Tes Swab, Anak Buah Anies: Siapapun Berisiko Tertular Covid-19

Sony menjelaskan Medical Intelijen BIN mengerahkan 35 tenaga medis guna menunjang pelaksanaan tes usap dan.menyiapkan dua mobile PCR test untuk mengolah langsung sampel tes usap 675 pegawai Ditjen Imigrasi.

"Kita siapkan tenaga medis sebanyak 35 orang dengan mobile PCR ada 2 unit. Mobile PCR ini hasilnya bisa diketahui 5 sampai 7 jam dengan sampel 337 per harinya," ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala menyampaikan terima kasih atas kepada BIN yang membantu melaksanakan kegiatan tes usap untuk pegawainya.

"Kami tentunya mengucapkan terima kasih tidak terhingga kepada BIN yang telah sudi membantu kami untuk melaksanakan swab test kepada para pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi," ucap Cucu.

Cucu berharap kegiatan itu tidak disalah artikan oleh para pegawai jika hasil tes usap menunjukkan hasil negatif, sebab pihaknya mengajak para pegawai meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menjaga protokol kesehatan.

Meski demikian, Cucu menyampaikan Ditjen Imigrasi tetap memberlakukan protokol kesehatan terhadap para pegawai sebagaimana arahan dari pemerintah.

"Kami berharap para pegawai terus menjaga kualitas hidup sehat. Dengan begitu, kita harap bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tersebut.

Pekan lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menginstruksikan kepada jajaran Ditjen Imigrasi untuk memperhatikan fasilitas pelayanan publik sesuai protokol kesehatan, serta mengadakan pemeriksaan kesehatan, baik tes cepat maupun tes swab secara rutin.


Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

5 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

6 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

8 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya