Anggota DPRD DKI Cemaskan Positivity Rate Jakarta Meroket: Aturan di DKI Lemah

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 26 Agustus 2020 04:24 WIB

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menyebut penyebab tingkat angka konfirmasi positif Covid-19 alias positivity rate di DKI Jakarta terus meroket hingga 10 persen adalah karena lemahnya aturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Seperti, kata politisi Fraksi PKB tersebut, di Jakarta, Selasa, denda bagi warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah pun dinilainya masih terlalu rendah dan penegakannya belum semaksimal mungkin.

"Ditingkatkan lagi (besaran denda), dikerakan lagi (aturan yang ada). Bikin tetapkan peraturan ketat yang tidak pakai masker didenda tinggi," ucap Hasbiallah.

Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI menerapkan aturan wajib tes cepat (rapid test) bagi warga yang tinggal di daerah penyangga bila ingin masuk ke Jakarta. Hal itu karena ribuan orang yang tinggal di daerah penyangga setiap harinya masuk ke Ibu Kota untuk bekerja.

"Dari (wilayah) penyangga ini bebas masuk ke Jakarta, ini juga kita tidak tahu penyebarannya bisa dari situ," ujarnya.

Ia menilai, sekeras apa pun upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam mencegah penularan Covid-19 tak akan berhasil bila warga di daerah penyangga dibiarkan melenggang bebas keluar masuk Jakarta.

"Harus tes cepat (warga yang mau masuk Jakarta). Mau tidak mau, harus seperti itu agar kerja maksimal dari Pemprov tanpa dukungan masyarakat tidak akan berhasil," kata dia.

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Mujiyono yang juga mengatakan lebih baik Anies segera menerapkan denda progresif sebagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

"Sebaiknya soal denda progresif agar secepatnya diberlakukan," kata Mujiyono yang merupakan Ketua Komisi A DPRD DKI itu.

Lebih lanjut, Mujiyono berharap Pemprov DKI Jakarta tidak menganggap enteng permasalahan tersebut. Dia meminta Gubernur Anies Baswedan bersikap tegas dan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.

"Perketat sanksi, perketat pengawasan, semua harus turun bersama-sama satukan seluruh kekuatan komponen-komponen masyarakat yang ada bentuk relawan mandiri," tutur legislator Fraksi Demokrat ini.

Dalam Pergub 79/2020 disebutkan Pemprov DKI bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan melalui sebuah aplikasi daring yang dinamai Jakarta Awasi Peraturan Daerah (JakAPD). Lewat aplikasi ini Pemprov DKI bisa mengenakan denda progresif bagi para pelanggar. Aturan ini sudah mulai disosialisasikan kepada Warga Jakarta mulai Senin (24/8).

Denda progresif bakal dikenakan pada perorangan atau perusahaan dinyatakan melanggar aturan lebih dari sekali. Nilai denda akan terus meningkat ketika melakukan pelanggaran.

ANTARA

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

27 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

38 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

44 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

46 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

49 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

50 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya