Keluarga Bos Pelayaran Laporkan Nur Luthfiah Atas Dugaan Penggelapan Uang

Rabu, 26 Agustus 2020 16:29 WIB

Tersangka kasus penembakan yang menewaskan pengusaha pelayaran, Syahrul (kanan) bersama Dikky Mahfud saat melakukan adegan rekonstruksi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 25 Agustus 2020. Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di dua lokasi berbeda yakni di Polda Metro Jaya dan di Kelapa Gading. Para tersangka menjalani 34 adegan rekonstruksi mulai dari perencanaan, persiapan senjata dan pasca penembakan. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga bos pelayaran Sugiyanto melaporkan Nur Luthfiah ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan penggelapan uang perusahaan. Nur merupakan karyawan bagian keuangan di perusahaan milik Sugiyanto sekaligus menjadi otak pembunuhan bosnya sendiri.

"Keluarga korban, pihak korban, merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi terkait penggelapan dalam jabatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Sudjarwoko saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Tersangka Otak Penembak Bos Pelayaran Kelapa Gading Mengaku Sering Dirundung

Sudjarwoko menjelaskan ada beberapa hal yang dilaporkan keluarga Sugiyanto terkait dugaan penggelapan uang perusahaan itu. Mengenai besaran kerugian yang diklaim keluarga mencapai Rp 100 juta. Karena laporannya baru masuk, Sudjarwoko belum bisa menjabarkan lebih detail."Saat ini kami masih berusaha mendalaminya," kata dia.

Nur diduga membunuh bosnya sendiri karena ketakutan dilaporkan polisi, setelah tindakannya menggelapkan uang perusahaan ketahuan. Selain itu, Nur mengaku sakit hati telah dilecehkan oleh korban secara verbal dan kerap dicaci maki saat bekerja.

Advertising
Advertising

Dengan bantuan suami dan delapan orang temannya, Nur menghabisi nyawa bosnya dengan cara ditembak dari belakang pada 13 Agustus 2020. Kejadian itu berlangsung di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara atau tak jauh dari lokasi kantor korban.

Setelah delapan hari buron, polisi berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap Nur di rumahnya di kawasan Cilengsi, Bogor. Selain itu, polisi juga menangkap suami serta delapan pelaku lainnya di Lampung dan Surabaya.

Para pelaku itu antara lain Ruhiman alias Mahmud (42 tahun), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), dan Raden Sarmada (45).

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 2 tersangka lainnya yang menjual-belikan senjata api ilegal yang digunakan untuk menembak korban, yakni Suprayitno (57) dan Totok Hariyanto (64). Sehingga total jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 12 orang.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, lalu Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Mereka terancam pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

3 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat ataupun negara lainnya yang mengizinkan perdagangan dan kepemilikan senjata api secara terbuka.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

7 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

7 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

7 hari lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

10 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

11 hari lalu

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

11 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

17 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya