Polisi: Otak Penembakan di Kelapa Gading Sempat Lakukan Penggelapan Uang

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 27 Agustus 2020 16:48 WIB

Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha pelayaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Polisi menangkap 12 pelaku penembakan pengusaha pelayaran Sugianto (51) di Kelapa Gading. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan NL (inisial Nur Lutfiah), tersangka otak penembakan di Kelapa Gading atas seorang pengusaha bisnis pelayaran, Sugianto, 51 tahun, menggelapkan uang perusahaannya sebesar Rp 148 juta.

Hal tersebut diketahui setelah Sumarono Ida, komisaris dari perusahaan Sugianto,PT Dwi Putra Tirtajaya, melapor ke Kepolisian Resor Jakarta Utara, Rabu, 26 Agustus 2020 kemarin.

Yusri mengatakan bahwa NL tega menghabisi nyawa Sugianto lantaran takut dilaporkan ke polisi akibat penggelapan dana itu. “Memang motif pembunuhan itu adalah salah satunya penggelapan pajak,” kata Yusri kepada wartawan pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca juga: Otak Penembakan di Kelapa Gading Sempat Urus Pemakaman Sugianto

Saat melakukan penggelapan, NL tengah bekerja dengan posisi admin di PT Dwi Putra Tirtajaya. Yusri mengatakan ada beberapa penggelapan lagi yang dilakukan oleh NL saat itu. Penyidik, ujar dia, kini tengah mendalami hal tersebut.

Advertising
Advertising

Dalam laporannya ke Polres Jakarta Utara, Sumarono membawa barang bukti berupa satu lembar memo internal permohonan pembayaran tagihan dari PT Petro Andalan Nusantara dan satu lembar domestik transfer Bank Mandiri yang diduga dipalsukan oleh NL. Disebutkan bahwa NL menggelapkan uang yang seharusnya dipakai untuk membeli bahan bakar minyak untuk kapal laut perusahaannya.

Dalam kasus ini, Sugianto ditembak dalam perjalanan pulang dari kantor ke rumahnya untuk makan siang di Kelapa Gading pada 13 Agustus 2020. jarang antara kantor dan rumahnya hanya sekitar 300 meter. Lelaki yang dikenal warga setempat sebagai penduduk yang ramah itu meninggal di tempat. NL menyewa dua orang pembunuh bayaran untuk menghabiskan nyawa Sugianto dengan bayaran Rp 200 juta.

Uang muka sebesar Rp 100 juta telah ditransfer oleh NL ke rekening milik salah seorang tersangka, berinisial R alias M, sementara sisanya akan diberikan tunai pada 6 Agustus 2020. Pria itu tak lain adalah suami siri dari NL. Dana tersebut kemudian berpindah tangan seutuhnya kepada tersangka DM, eksekutor alias pelaku penembakan Sugianto, setelah agenda tersebut terlaksana. Oleh DM, dana tersebut dibagi kepada tersangka S sebesar Rp 20 juta, juga sejumlah Rp 10 juta kepada tersangka AJ.

Polisi saat ini masih mendalami apakah NL memakai uang yang ia gelapkan itu untuk membayar para eksekutor atau tidak. “Itu masih kami dalami semuanya karena pengakuan dia uang Rp 100 juta itu dia transfer dari rekening sendiri dan Rp 100 juta (lainnya) dia pinjam dari omnya,” tutur Yusri.

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

8 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

29 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

45 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

55 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

56 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya