DKI Jakarta Minta Perusahaan Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Editor

Budi Riza

Sabtu, 29 Agustus 2020 00:25 WIB

Petugas Damkar menyemprot cairan disinfektan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Penyemprotan disinfektan dilakukan pasca terdapat satu anggota DPRD dan satu PNS terpapar Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi atau Disnakertransgi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan semua perusahaan di ibu kota sebaiknya membentuk satuan tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 internal.

Tujuannya agar perusahaan terus memantau penerapan protokol kesehatan. Perusahaan juga bisa menginformasikan ke pemerintah DKI apabila ditemukan karyawan terinfeksi virus corona.

Andri mengatakan pihaknya bakal menganggap perusahaan telah melanggar protokol jika temuan pasien corona dilaporkan oleh karyawan, bukan satgas internal.

"Itu beda perlakuannya sama orang (perusahaan) yang tidak melaporkan, sembunyi-sembunyi, tapi akhirnya dilaporkan oleh karyawan. Beda penanganannya dengan dia sudah melakukan disiplin," kata dia saat dihubungi, Jumat, 28 Agustus 2020.

Dia menganggap perusahaan beritikad baik menjalani protokol kesehatan, meski ditemukan karyawan yang positif corona bila melaporkan temuan kasus.

Namun, implementasi protokol di perusahaan justru dipertanyakan apabila pemerintah DKI memperoleh informasi dari luar satgas internal perusahaan.

"Kami inginnya fungsi dari satgas internal perusahaan itulah yang berperan dalam melakukan pengawasan," ujar dia.

Soal pembentukan satgas internal diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pasal 8 ayat 1 huruf a tercantum, pelaku usaha yang menyelenggarakan aktivitas bekerja wajib membentuk Tim Penanganan Covid-19.

Aturan ini berlaku tak hanya bagi perkantoran, tapi juga tempat kerja, tempat usaha, tempat industri, perhotelan atau penginapan lain yang sejenis, dan tempat wisata. Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 merupakan bagian dari melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat.

Satgas Penanganan Covid-19 atau satgas internal ini berperan memantau dan memperbarui perkembangan informasi soal pandemi ini di tempat masing-masing. Tim kemudian memberi laporan tertulis kepada pemerintah DKI.

Berita terkait

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

4 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

11 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

11 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

13 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

16 hari lalu

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

16 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya