Eks Pegawai Telkom Jadi Otak Pencurian Penguat Sinyal Tower BTS

Senin, 31 Agustus 2020 16:25 WIB

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)

TEMPO.CO, Jakarta - TS, mantan pegawai PT Telkom, menjadi otak dan penadah komplotan spesialis pencurian alat penguat sinyal atau modul Tower BTS atau base transceiver station di kawasan Jabodetabek, Banten, dan Sumatera.

TS menjadi otak komplotan itu karena sudah mengetahui celah pencurian alat tersebut dan di mana harus menjualnya.

"TS ini mantan karyawan PT Telkom selama 16 tahun. Jadi dia bisa tahu kegunaan modul ini dan tahu fungsi modul ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2020.

Yusri menjelaskan usai berhenti menjadi pegawai Telkom, TS sempat menjadi vendor penyedia modul tersebut. Oleh karena itu, ia mendapatkan banyak kenalan yang menjual dan mau membeli modul BTS.

"Jadi dia ini vendor dan punya link di Amerika, Malaysia, Cina, Afrika, dan India. Alat ini selama masih aktif, dibutuhkan negara-negara tersebut," ujar Yusri.

Advertising
Advertising

Melihat peluang tersebut, TS kemudian mulai tergoda untuk mendapatkan modul BTS dengan cara haram. Apa lagi pengalamannya selama bekerja di Telkom, membuat ia mengetahui celah keamanan di tower BTS.

<!--more-->

Pada 2014 ia kemudian merekrut delapan orang untuk membantunya mencuri modul BTS milik provider perusahaan telekomunikasi. Satu modul BTS hasil curian itu kemudian dihargai TS sebesar Rp 800 ribu-Rp 1 juta.

Berbekal jaringan luar negeri sewaktu ia berprofesi sebagai provider BTS, TS mengepak ulang modul itu dan menjualnya ke klien yang berada di Amerika, Cina, Malaysia, Afrika, dan India. Ia menjualnya seharga US$ 200-300 per unit.

"Padahal kalau dihargai dengan rupiah, satu unit modul itu harganya Rp 65 juta," ujar Yusri.

Dalam waktu satu bulan, komplotan ini bisa mencuri hingga 47 unit modul BTS. Sampai sekarang polisi masih menghitung jumlah kerugian para provider Tower BTS akibat pencurian itu.

Adapun dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap enam tersangka. Mereka antara lain berinisial TS yang berperan sebagai penadah, lalu KP dan JS sebagai pengepul, BS dan W calo yang berperan mencari modul, dan terakhir AS yang mengecek barang.

"Saat ini ada 3 orang lainnya yang berperan sebagai pemetik dan berstatus DPO," kata Yusri.

Pihak kepolisian sekarang masih menunggu laporan dari pihak vendor telekomunikasi soal jumlah pasti kerugian akibat pencurian modul BTS itu. Pelaku TS dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Berita terkait

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

4 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

5 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

5 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

6 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

7 hari lalu

Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

Laba operasi tersebut didapat berkat pendapatan konsolidasi Telkom yang mencapai Rp 37,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

8 hari lalu

Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun atau tumbuh 3,7 persen year on year atau YoY pada akhir kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

9 hari lalu

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

9 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

9 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

11 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya