Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Ganja 200 Kilogram Asal Aceh

Selasa, 1 September 2020 20:36 WIB

Penyidik memeriksa barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Agustus 2020. Ratusan kilogram ganja itu diselundupkan dengan cara diangkut menggunakan truk yang ditutupi buah pisang. ANTARA/SEPTIAN

TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 200 kilogram ganja asal Aceh menuju Jakarta. Dalam usaha penyelundupan itu, pelaku hanya membungkusnya dengan karung dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Nana menjelaskan ratusan ganja itu dikirim dari Aceh ke Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 31 Agustus 2020. Nana mengatakan pelaku memesan jasa antar barang online untuk mengambil barang haram tersebut dari kantor ekspedisi.

Baca Juga: Warga Ciledug Bercocok Tanam Ganja di Rumahnya Sejak Maret 2020

"Tim yang sudah dibentuk mengikuti mobil pengantar barang," kata Nana di Pakuhaji, Teluk Naga, Tangerang Kota, Selasa, 1 September 2020.

Sesampainya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, paket diambil oleh dua orang berinisial DP dan NB. Kedua tersangka ternyata sudah mengikuti mobil tersebut sejak di Tanah Abang hingga ke Cikini.

Advertising
Advertising

"Di TKP tadi dilakukan penggeledahan terhadap mobil Go Box tersebut dan ditemukan ada enam karung berisi 200 kilogram ganja," kata Nana.

Mengenai detail pengungkapan kasus ini, Nana mengatakan berawal dari tertangkapnya seorang pengedar di Rest Area Karang Tengah, Tangerang Kota pada awal Juli 2020. Dari tangan pelaku, polisi menyita 14,5 kilogram ganja.

Berdasarkan keterangan tersangka itu, polisi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket berisi ganja kembali pada Agustus 2020.

"Kurang lebih satu satu bulan dan mendapatkan informasi dari jaringan bahwa pada bulan Agustus itu akan ada pengiriman barang dari Aceh ke Jakarta. Mereka disini menggunakan pengiriman jasa kargo dari Aceh ke Jakarta," kata Nana.

Saat ini, Nana mengatakan pihaknya masih mencari bos yang mengendalikan pemesanan ganja tersebut. Sebab dari keterangan kedua tersangka yang ditangkap di Cikini, mereka hanya berperan sebagai pengawas.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 junto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman mati.

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

12 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

1 hari lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

2 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

3 hari lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

3 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

6 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya