Fakta-fakta Komplotan Begal yang Incar Sopir Truk di Jalan Tol
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 3 September 2020 06:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan begal merampok seorang sopir truk di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 15/800, rest area arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 31 Agustus 2020 sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka diketahui mengincar sopir truk, Irman, yang sedang berhenti di tempat kejadian perkaran lantaran ban bocor.
Komplotan pembegal ini berbagi tugas, ada yang menahan tubuh korban, menodong dengan pisau, mencari dan menggeledah barang bawaan korban.
Berikut faktanya perampokan di jalan tol itu:
1. Polisi tetapkan delapan tersangka
Polres Jakarta Utara menetapkan delapan tersangka. Enam di antaranya adalah Ds alias Ab, 27 tahun, Mrs alias P (25), Sg alias W (15), Np alias B (43), Sa alias U (38) dan MJH alias J (21). Sedangkan dua tersangka lain, yakni Jy dan Ag masih buron.
Saat penangkapan tersangka, polisi menyita tiga bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, salah satunya jenis karambit.
2. Merampok menggunakan mikrolet
Komplotan ini memanfaatkan mikrolet Nomor 15 jurusan Tanjung Priok-Ancol berpelat nomor B 1124. Delapan tersangka yang menumpang mikrolet datang ke arah Irman, mendatangi korban seolah-olah menawarkan bantuan.
3. Menyasar sopir truk di jalan tol
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Aries Andi mengatakan komplotan ini menyasar pengemudi truk atau kontainer yang sering melintasi jalan tol. Mereka mengincar sopir truk yang berhenti di bahu jalan tol karena mengalami masalah seperti pecah ban.
"Sudah banyak laporan yang disampaikan oleh penyedia jasa tol ini tentang perampokan di jalan tol," kata dia di kantornya, Rabu, 2 September 2020.
4. Sudah beraksi 54 kali di berbagai wilayah
Menurut Aries, para tersangka sudah beraksi 54 kali di jalan tol sejak April 2020. Pembegalan di Jakarta Utara sebanyak 20 kali, di wilayah Bekasi 22 kali, dan Tangerang 12 kali.
LANI DIANA | YUSUF MANURUNG