TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang sosialisasi layanan pembayaran pajak online untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan, layanan online ini untuk menekan penyebaran penularan Covid-19 dan memudahkan setiap orang mengurus pekerjaannya.
"Sekarang sudah tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, antre, dan kontak langsung dengan pegawai. Bapenda tetap membuka layanan secara online agar semua aman," ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 3 September 2020.
Adapun Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat diakses melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sedangkan urusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat dilakukan dengan mengirimkam berkas ke email bapenda@tangerangkota.go.id atau nomor whatsapp 0821 117 27 247.
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
7 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).