Konflik di TransJakarta, Ini Rekomendasi Sudin Nakertrans Jakarta Timur

Sabtu, 5 September 2020 06:35 WIB

Pengurus Serikat Pekerja Transjakarta didampingi kuasa hukumnya, Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan, Kamis, 3 September 2020. TEMPO/Wintang Warastri

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur telah melakukan mediasi antara Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) dan pihak manajemen.

Mediator Hubungan Industrial Madya, Suku Dinas Nakertrans Jakarta Timur, Samira menyatakan sudah menangani perkara antara 13 orang pekerja TransJakarta dengan PT Transportasi Jakarta lewat proses mediasi. Penyelesaian itu sesuai dengan ketentuan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

“Dengan dikeluarkannya surat anjuran, maka penanganan perselisihan hubungan industrial telah ditangani keluhannya,” kata Samira saat dihubungi, Jumat, 4 September 2020.

Sudin Naketrans Jakarta Timur mengeluarkan anjuran yang disertai Nota Penetapan No. 25 Tahun 2020 berisi perintah untuk PT Transportasi Jakarta agar membayar upah lembur, libur nasional, dan hari raya sepanjang tahun 2015 hingga 2019, juga masuk kerja saat Pemilu 2019.

Baca juga: Di-PHK Usai Laporkan Dirut Transjakarta, Pengurus: Pasti Diperkerjakan Lagi

Sesuai prosedur, Samira melanjutkan, apabila anjuran ditolak oleh salah satu pihak atau para pihak maka salah satu atau semua dari mereka dapat melanjutkan penyelesaian perselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial di pengadilan negeri setempat.

Konflik antara Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) dan pihak manajemen mencuat setelah pengurus SPT melaporkan Dirut PT. Transportasi Jakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo ke Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Agustus 2020. Sardjono dilapokan atas kegagalan pembayaran upah sepanjang 4 tahun tersebut.

Akibat konflik tersebut, 8 pengurus SPT dikenai sanksi pelanggaran berat dari perusahaan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam rilis dan konferensi pers pada Kamis, 3 September 2020, pengurus SPT menilai bahwa setelah melalui proses mediasi dengan Sudin Nakertrans dan dua kali pelayangan somasi, perusahaan tidak memiliki iktikad baik terkait persoalan ini.

“Semoga dengan dilaporkannya pelanggaran ini sebagai pelajaran yang berharga bagi PT. TRANSJAKARTA maupun pengusaha/perusahaan lain terkait kewajiban-kewajibannya termasuk dalam membayar upah lembur,” kata Ketua Umum SPT Joko Pitono.

WINTANG WARASTRI | TD

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

9 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

17 jam lalu

Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

Gaji mayoritas dosen yang masih di bawah Rp 3 juta membuat mereka tergiur dengan jabatan yang ditawarkan secara politis oleh penguasa.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

22 jam lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus menemukan mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

5 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

5 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

6 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

8 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

12 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya