Polemik Pelanggar PSBB di Bogor Dimasukkan Ambulans Isi Keranda, Ini Kata DPRD

Selasa, 8 September 2020 06:00 WIB

Pelanggar aturan bermasker dihukum masuk ke ambulans berisi keranda mayat di Parung Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 September 2020. ANTARA/HO-Pemkab Bogor

TEMPO.CO, Cibinong - Inovasi Satpol PP Kabupaten Bogor yang menghukum pelanggar PSBB tak bermasker untuk masuk ke ambulans berisi keranda jenazah menuai pro dan kontra.

Menanggapi masalah sanksi itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap inovasi Satpol PP itu tak menjadi sebuah polemik. "Sebaiknya jangan menjadi polemik, karena niatnya sama ingin menertibkan masyarakat," ujarnya di Cibinong, Senin 7 September 2020.

Inovasi sanksi yang diterapkan Satpol PP Kabupaten Bogor tidak hanya memasukkan warga tak bermasker ke dalam ambulans berisi keranda mayat, melainkan juga menandu pelanggar PSBB ke pemakaman Pakansari Cibinong.

Sanksi itu mendapat sorotan karena tidak diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 52 tahun 2020. Dalam Perbup hanya ada tiga sanksi bagi orang tidak mengenakan masker di tempat umum, yaitu teguran lisan, membayar denda Rp 100 ribu, dan kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.

Meski inovasi sanksi Satpol PP Kabupaten Bogor itu tak memiliki payung hukum, Rudy menilai sanksi itu juga tidak melenceng dari substansi. Tujuannya mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Langgar PSBB, Warga Bogor Dihukum Masuk Ambulans Berisi Keranda Mayat

"Saya tetap apresiasi petugas di lapangan, karena tujuannya sama yaitu menertibkan. Terlebih kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor terus meningkat," kata Rudy.

Bupati Bogor Ade Yasin juga memberi penjelasan soal hukuman masuk ke mobil ambulans berisi keranda mayat bagi warga tak bermasker.

"Kalau semua kita tindak sesuai dengan Perbup, ini akan menimbulkan kerumunan, maka akhirnya petugas membagi-bagi sanksi," kata Ade, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor tak mempermasalahkan pelanggar PSBB dimasukkan ke ambulans berisi keranda mayat. Menurutnya hal itu hanya inovasi karena tak ada tempat yang cukup luas untuk menerapkan sanksi sesuai Perbup. "Jadi itu inovasi petugas di lapangan, ketika kita melakukan penertiban tapi lokasinya kurang leluasa," kata Ade Yasin.

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

5 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

6 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

15 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

16 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

16 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

16 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya