Pemerintah DKI Susun Peraturan Gubernur Alat Mobilitas Personal

Reporter

Adam Prireza

Rabu, 9 September 2020 13:04 WIB

Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Ahad, 19 Juli 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda serta meluaskannya seiring meningkatnya jumlah pesepeda di Jakarta akhir-akhir ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tengah menggodok Peraturan Gubernur tentang pengaturan alat mobilitas personal. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hal itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penggunaan sepeda serta kebiasaan berjalan kaki di tengah pandemi Covid-19. “Kami sudah menyiapkan draf peraturan gubernurnya yang sekarang sedang dalam proses,” ujar Syafrin dalam sebuah webinar pada Rabu, 8 September 2020.

Syafrin menjelaskan, jenis alat mobilitas personal yang dimaksud meliputi otopet, skuter, unicycle, hoverboard, serta jenis lainnya sepanjang memenuhi spesifikasi teknis alat mobilitas personal. Prinsip pengaturannya, kata Syafrin, adalah arah pergerakan.

Arah pergerakan alat mobilitas personal sesuai dengan arah lalu lintas. Pemerintah DKI Jakarta juga akan mengatur aspek keselamatan, keamanan, dan ketertiban penggunaan alat mobilitas personal.

Pengguna alat mobilitas personal maksimal 1 orang dengan usia minimal 17 tahun. Waktu operasi alat mobilitas personal selama 19 jam, dari pukul 04.30-23.30.

Masyarakat dapat menggunakan alat mobilitas personal di lajur sepeda dan kawasan wisata dan rekreasi. Pengguna alat mobilitas personal dapat melaju di trotoar dengan maksimal 10 kilometer per jam, dan 15 kilometer per jam di badan jalan.

Pemerintah DKI mendorong penggunaan sepeda atau berjalan kaki sebagai alternatif moda transportasi yang dapat meringankan beban transportasi umum selama kapasitas angkutnya masih dibatasi. Misalnya, implementasi penyewaan sepeda (bike sharing) yang kini telah pada tahap ketiga dan rencana menjadikan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-M.H. Thamrin permanen dengan pembatas fisik.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

44 hari lalu

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

44 hari lalu

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

47 hari lalu

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

52 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU

Baca Selengkapnya

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

53 hari lalu

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

55 hari lalu

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis

Baca Selengkapnya

Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

56 hari lalu

Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

Destinasi bebas mobil ini menawarkan tempat pelarian dari hiruk-pikuk kehidupan modern.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

23 Februari 2024

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

13 Februari 2024

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.

Baca Selengkapnya