Alasan Anies Baswedan Putuskan Jakarta Kembali ke PSBB Mulai 14 September 2020

Rabu, 9 September 2020 20:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 2.000 ASN sebagai petugas pengawas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Balai Kota, Selasa 23 Juni 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat mulai Senin, 14 September 2020. Pasalnya, kata Anies kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan.

Anies menjelaskan, kebijakan rem darurat diambil berdasarkan tiga poin pertimbangan, yaitu angka kematian di Jakarta yang terus meningkat, serta ketersediaan tempat tidur isolasi dan ruang ICU untuk merawat pasien Covid-19.

Baca Juga: Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Jakarta PSBB Lagi

“Jadi dari 3 data: angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU khusus covid, menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada pada kondisi yang darurat,” ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung dalam akun Facebook resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu malam, 9 September 2020.

Menurut Anies, sejak pertengahan Agustus 2020 lalu, jumlah angka kematian di DKI Jakarta terus meningkat. Hal yang sama juga terjadi pada angka pemulasaran jenazah dengan standar operasional Covid-19. Padahal, kata Anies, saat masa PSBB, sebelum transisi, angka kematian di Jakarta sempat naik sejak awal Maret, namun berangsur turun dan melandai hingga pertengahan Agustus. “Secara persentase rendah, tapi secara nominal meningkat terus setiap hari,” tutur Anies.

Advertising
Advertising

Pertimbangan selanjutnya adalah ketersediaan ruang isolasi di rumah sakit untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang. Anies menjelaskan, saat ini di Ibu Kota ada 4.053 tempat tidur isolasi di 63 rumah sakit rujukan dan sudah terpakai sebanyak 77 persen. Berdasarkan kalkulasi Pemprov, kata Anies, jika tidak ada pembatasan secara ketat dan kondisi saat ini terus berlangsung, seluruh tempat tidur isolasi akan terisi penuh pada 17 September 2020.

Meski begitu, Anies mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi dengan melibatkan sejumlah rumah sakit swasta. Ia mengatakan pada 6 Oktober mendatang diperkirakan kapasitas tempat tidur isolasi akan meningkat menjadi 4.807. Namun, jika tidak ada pembatasan, jumlah tempat tidur yang sudah ditambah itu akan penuh pada pekan kedua Oktober.

Selanjutnya adalah kapasitas tempat tidur ICU untuk merawat pasien dengan gejala berat. Saat ini DKI Jakarta memiliki 528 tempat tidur ICU yang sudah terpakai 83 persen. “Bila trennya akan naik terus maka 15 September 2020 akan penuh. Kami tingkatkan jadi 636 dan itu pun akan mulai penuh di tanggal 25 September2020,” tutur Anies.

Dengan diambilnya kebijakan rem darurat, maka PSBB yang diterapkan di Jakarta tak lagi berstatus transisi. Anies mengatakan, pembatasan akan sama seperti awal Maret lalu, di mana seluruh kegiatan perkantoran non esensial akan dilakukan dari rumah, serta penutupan tempat-tempat hiburan dan rumah ibadah yang bersifat raya atau memiliki jamaah yang datang dari berbagai penjuru daerah. Pembatasan tersebut, kata Anies, akan diberlakukan mulai Senin, 14 September 2020 pekan depan.

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

14 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

15 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

16 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

3 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya